25 radar bogor

Periksa Direksi PT Garuda

FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS PERIKSA: Direktur Produksi Garuda, Puji Nur Handayani usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3).

JAKARTA–RADAR BOGOR,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengebut penanganan perkara dugaan suap yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Emirsyah Satar. Pemeriksaan saksi pun dilakukan secara maraton selama beberapa hari terakhir.

Para saksi yang diperiksa kemarin adalah Direktur Produksi PT Garuda Indonesia (Persero) Puji Nur Han­dayani, Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinito Soedigno (mantan Direktur Teknik PT Garuda), Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko Pt Garuda Achirina serta pensiunan pegawai PT Garuda Agus Wahjudo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tengah mendalami proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat di lingkungan PT Garuda. Pendalaman itu merujuk pada indikasi suap Emirsyah yang berawal dari pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Rolls-Royce sebesar Rp20 miliar. “Penyidik masih terus mendalami terkait proses pengadaan itu,” ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK juga tidak hanya mendalami tentang pengadaan pesawat yang menjadi objek suap tersebut. Melainkan mendalami hubungan Emirsyah dengan sejumlah kawan dekat, seperti aktor Leroy Osmani. Pada pemeriksaan Leroy, KPK mendalami tentang kegiatan Emirsyah di klub sepeda yang diketuai Leroy, yakni Apache Bikers Community.

Febri Diansyah menjelaskan, para saksi sebelumnya dipanggil untuk melanjutkan pendalaman dugaan suap Emirsyah. Penyidik, kata dia, mengklarifikasi sejauh mana hubungan para saksi dengan tersangka yang sampai saat ini belum ditahan tersebut. “Ada kebutuhan klarifikasi atau pertanyaan (kepada para saksi),” ungkap dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Handayani tidak mau berkomentar banyak kepada awak media. Usai diperiksa, perempuan berjilbab itu langsung ngacir menghindari wartawan yang menunggu dia di lobi gedung KPK.

Seperti diberitakan, saat ini KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain Emirsyah, komisi antirasuah itu juga menetapkan beneficial owner Connaught International Pte, Ltd Soetikno Soedarjo. Sama dengan Emirsyah, pendiri PT Mugi Reksi Abadi tersebut juga belum ditahan sejak ditetapkan tersangka pada Januari tahun lalu.(tyo)