25 radar bogor

Masih 20 TKI Menunggu Eksekusi

ilustrasi Buruh migran
ilustrasi Buruh migran

JAKARTA–RADAR BOGOR,Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) di luar negeri. Hingga saat ini pemerintah telah memberikan pengawalan dan langkah-lang­kah optimal untuk memberikan pelindungan khususnya PMI di Arab Saudi dan negara penemsatan lain yang terancam hukuman mati.

Menurut Menteri Ketenaga­kerjaan M. Hanif Dhakiri, publik mesti melihat sejak periode 2011-2018, pemerintah sudah berhasil menyelesaikan banyak kasus dakwaan hukuman mati. Dari 109 kasus, 79 sudah berhasil diselamatkan. Sementara 20 lainnya masih menunggu proses eksekusi.

“Pemerintah tidak tinggal diam dan bukan tidak melakukan sesuatu. Bahwa masih ada kekurangan di sana sini, dan membutuhkan masukan dan kritik ya, untuk meningkatkan kualitas pelindungan PMI,” kata Hanif usai mengikuti rapat kerja tim pengawas DPR terhadap pelindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang Pansus C, gedung DPR RI Jakarta, kemarin (21/3).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Timwas PMI Fahri Hamzah, turut hadir Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Kementerian Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan pejabat dari Kemenlu, Kemendagri, Kemen­terian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Soal Zaini Misrin, Hanif mengaku telah melakukan upaya yang luar biasa (extra ordinary) untuk memberikan bantuan bagi Misrin.

Hanif mengatakan, upaya yang dilakukan mulai dari pendekatan hukum, pendampingan hukum, langkah diplomasi, non diplomasi, termasuk meminta pengampunan dari ahli waris, lembaga pengampunan, meminta jasa dari tokoh di Saudi, termasuk tokoh-tokoh nasional yang memiliki jaringan luas di negara Arab Saudi untuk melakukan lobi.

”Semuanya telah dilakukan pemerintah,” katanya.

Hanif menjelaskan, kasus-kasus yang tersisa masih ditangani pemerintah. Untuk urusan ketenagakerjaan (labour cases), leading sector-nya berada di urusan Kemnaker. Sementara untuk non labour cases, leading sector-nya adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),

“Sedangkan Kemnaker, BNP2TKI dan lembaga lain, (dalam kasus non-pekerja, red) memberikan support secara optimal,” kata Menteri Hanif.(tau)