25 radar bogor

6,7 Juta Orang Terancam tak Bisa Nyoblos

HAK PILIH: KPU akhirnya menetapkan jumlah pemilih maksimal di setiap TPS.dokumentasi

JAKARTA–RADAR BOGOR,KPU akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini. Berdasar hasil klarifikasi sementara, jumlah pemilih pilkada tahun ini mencapai 152.092.310 orang. Namun, masih ada 6.768.025 orang yang terancam kehilangan hak pilih. Sebab, mereka belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan (suket).

”Data DPS itu sudah kami klarifikasi,” terang Komisioner KPU Viryan Aziz kepada Jawa Pos (Grup Radra Bogor) kemarin (21/3).

Namun, data tersebut belum mencakup semua daerah. Dari 381 daerah yang dilakukan pemutakhiran data pemilih, KPU baru mampu menyelesaikan 375 daerah. Masih ada
enam kabupaten di Papua yang belum selesai menyusun daftar pemilih. Yaitu, Lanny Jaya, Nduga, Manberamo Raya, Mimika, Yahukimo, dan Puncak.

Menurut Viryan, 24 Maret mendatang DPS ditempel secara serentak di desa-desa dan kelurahan. ”Tujuannya, mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat,” tutur dia.

Pada 24 Maret pula masyarakat bisa mengakses laman KPU untuk melihat daftar pemilih. Pihaknya akan menggunakan aplikasi sidalih. Jadi, lanjut Viryan, masyarakat bisa melihat atau mengecek apakah nama mereka sudah terdaftar dalam DPS atau belum. Mereka yang belum terdaftar bisa melapor kepada perangkat desa atau kelurahan.  Baca selengkapnya Epaper Radar Bogor hari ini (lum/byu/c10/oni)