25 radar bogor

Anggaran Pendidikan Rawan Dikorupsi

DAPAT BANTUAN: SDN Cipinang 03 mendapat bantuan ruang kelas baru setelah bantuan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia bersama Yapika-ActionAid cair. Jumat (2/3), lalu.
DAPAT BANTUAN: SDN Cipinang 03 mendapat bantuan ruang kelas baru setelah bantuan dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia bersama Yapika-ActionAid cair. Jumat (2/3), lalu.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Lembaga pendi­di­kan menjadi sorotan KPK ka­rena dianggap paling rawan penyim­pangan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Basaria Panjaitan me­ngungkapkan, sektor pendidikan harus menjadi tempat yang benar-benar bersih dari korupsi baik di provinsi maupun kabu­paten/kota.

”KPK banyak menangani kasus korupsi dana pendidikan. Mulai dari Dinas Pendidikan hingga ke tingkat pusat,” kata Basaria da­lam seminar nasional bertajuk Peran Perempuan dalam Men­cegah Tindakan Korupsi di Ling­kungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (19/3).

Karena anggaran pendidikan dari APBN sebanyak 20 persen, maka harus dikawal agar dana yang dipungut dari masyarakat dimanfaatkan dengan baik oleh para pendidik untuk pendidikan anak-anak. Dari tingkatan bawah sampai atas, ini jadi perhatian   KPK.

Basaria mengungkapkan, upaya pencegahan sudah dilakukan KPK sejak 2016 di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD). Tenaga pendidik dikum­pulkan, agar mereka bisa bicara tentang korupsi pada anak-anak bahkan dari kecil.

”Guru-guru PAUD harus memberi nilai-nilai antikorupsi, mulai dari dini sehingga anak terbiasa jujur,” ucapnya.

Dia menambahkan, anak-anak harus diberi pendidikan. Bagaimana anak harus jujur dan disiplin. Tidak dalam bentuk teori tapi tindakan.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mene­liti tren kasus korupsi pada institusi pendidikan yang seha­rusnya bisa menjadi benteng dalam memerangi korupsi, justru malah terlibat dalam praktik korupsi. Tercatat se­menjak 2005 sampai 2016 ada sekitar 425 kasus korupsi di sektor pendidikan.

”Sebanyak 618 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri kepada Radar Bogor.

ICW juga mencatat dalam kurun waktu satu dasawarsa tersebut setidaknya uang rakyat yang digondol sebesar Rp13 triliun dengan total nilai suap sebesar Rp55 miliar.

”Dana yang paling rentan dikorupsi pada sektor pendidikan adalah dana alokasi khusus diikuti oleh dana Bos, dana infras­truktur sekolah, dana sarana dan prasarana, dan dana buku,” ujarnya.

Mesikpun kasus korupsi pen­didikan di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) cenderung lebih rendah dibandingkan dengan sektor non-PBJ, namun keru­­gian negara yang ditim­bul­kan lebih tinggi sekitar 66 per­sen.

”Bia­sanya modusnya itu me­ng­gelapkan dana dan markup,” tukasnya.(ded/jpnn)