25 radar bogor

Pembangunan Apartemen, Warga Sempur Tuntut Lahan Parkir

TAMBAH JAM OPERASIONAL: Pada awal Februari nanti Pemkot Bogor akan menambah jam operasional Taman Sempur menjadi empat hari.

BOGOR–RADAR BOGOR,Pembangunan apartemen eks Hotel Sempur, ternyata belum mendapatkan izin warga sekitar. Lantaran, pengembang tidak menyediakan lahan parkir yang luas untuk apartemen tersebut. Demikian disampaikan Lurah Sempur, Rena Da Frina, di kantor Kelurahan Sempur, kemarin (19/3).

Rena memang membenarkan bahwa pihak kelurahan telah mengeluarkan izin Hinder Ordonantie (HO) atau izin akan melakukan usaha di wilayah Sempur awal tahun kemarin.

Tapi, kata dia, hingga saat ini pengembang belum mengantongi sejumlah izin lainnya. Salah satunya yakni izin tetangga yang berasal dari warga sekitar Sempur.

“Izin HO memang sudah kami berikan. Artinya, mereka diizinkan untuk berusaha di wilayah Kelurahan Sempur. Nah, berkaitan dengan izin lainnya, saya rasa mereka belum mengantongi itu. Apalagi, dari warga pun belum setuju dengan pembangunan apartemen tersebut,” katanya kepada Radar Bogor.

Menurut Rena, akhir tahun lalu, pihak pengembang memang telah menyosialisasikan kepada warga Kelurahan Sempur terkait semua rincian pemba­ngunan yang akan mereka lakukan. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (ran/c)