25 radar bogor

Tangkap Tiga Begal di Jalan Sholis

ilustrasi pembegalan
ilustrasi pembegalan

BOGORRADAR BOGOR, Kejahatan jalan raya masih sering terjadi. Meski sering dilakukan razia, tak membuat para pelakunya jera.

Seperti tiga pelaku begal yang ditangkap Polsek Tanahsareal, Kota Bogor. Ketiga pelaku begal itu juga mengeroyok dan merampas kendaraan roda dua pada Jumat (16/3) dini hari.

Kapolsek Tanahsareal Kompol Muis Effendi mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial RMB warga Babakan Gununggede, RP warga Kebonpedes, dan FA warga Kedunghalang Wasel.

Muis mengungkapkan, awalnya korban hendak bertemu teman wanitanya di seputaran underpass Jalan Sholeh Iskandar (Sholis). Setibanya di underpass,  korban dihampiri  tiga laki-laki. Tanpa sebab, ketiga pelaku langsung mengeroyok dan mengambil motor korban.

“Kunci motornya diambil. Si korban juga disuruh ikut dengan pelaku. Tetapi korban kabur ke arah Hotel Bogor Valley yang selanjutnya melapor ke Polsek Tanahsareal,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (16/3).

Lanjut Muis, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melacak identitas pelaku. Malam itu juga, ketiganya ditangkap di sebuah kandang sapi di Kebonpedes pukul 02.30 WIB. “Mereka kami amankan, dengan barang bukti motor matic hasil rampasan,” bebernya.

Bekuk Dua Spesialis Rumsong

Warga perumahan elite kini sedikit bernapas lega. Pasalnya,  jajaran Polsekta Bogor Barat membekuk dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong).

Menurut Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pahyuni, pelaku sudah beroperasi sedikitnya 10 rumah. Mulai Perumahan Yasmin, Perum Cimanggu,  Komplek Goodyear Bogor, Perum PGRI Karadenan, Perum Cimahpar, Ciomas Kabupaten Bogor, dan Perum Sindangbarang.

“Dua pelaku tersebut berinsial AH warga Bandung dan HPP warga lingkungan Sampora RT 03/04 Cibinong Kabupaten Bogor,” kata kapolsek kepada Radar Bogor.

Pahyuni menjelaskan, keduanya menggasak barang berharga berupa emas. Pelaku masuk ke rumah calon korban dengan membobol pintu depan rumah. Usai menggondol barang berharga keduanya kabur tanpa jejak.

Namun, nasib keduanya harus berakhir di penjara, setelah aksi mereka dipergoki petugas sekuriti. Dengan cepat, petugas langsung melakukan penyergapan, Sabtu malam (17/3).

Menurut Pahyuni, dari tangan pelaku petugas mengamankan beberapa barang bukti.  Di antaranya, 21 cincin emas putih, dua kalung emas liontin, sebuah gelang emas putih, dua logam emas mulia, empat anting emas putih.

Selain emas, pelaku juga menggasak barang berharga, seperti empat buah jam tangan bermerek, telepon genggam, dan sebuah laptop.

“Berdasarkan pengakuan pelaku jika ditotalkan lebih dari Rp135 juta,” katanya. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua  pelaku kini ditahan di Polsek Bogor Barat. Atas per­buatan­nya tersangka dikenakan pasal 363 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Miras Kemasan Mineral Kelabui Polisi

Kepolisian Sektor Bogor Barat kembali menjaring ratusan botol minuman keras Minggu dini hari (18/3). Petugas sempat dikelabui para pedagang, lantaran minuman berwarna putih dan dikemas dalam botol air mineral.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pahyuni mengatakan, razia dimulai sejak pukul 00.30–01.00 wib di Jalan R Aria  Surialaga. Polisi membubarkan anak-anak remaja yang nongkrong di sana. Dilanjutkan pukul 01.00–02.00 WIB di Jalan RE Abdullah.

“Di lokasi ini kami menyita miras jenis ciu sebanyak 104 botol dan Kuku Bima 60 bungkus dari penjual,” ujar kapolsek.

Kemudian di Jalan Brigjen Ishak Djuarsa, aparat  mem­bubarkan anak-anak remaja yang nongkrong dan me­nga­mankan 10 botol ciu juga dua jeriken tuak dari  penjual. Di sini polisi mengamankan Hendro Hutapea (50), wiraswasta, warga RT 04/10 Kelurahan Pasirkuda, Bogor Barat.(don/c)