25 radar bogor

Tersangka Cakada Lain Harus Diumumkan

MENGGEBU: Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Setnov, kemarin (17/7). IMAM HUSEIN/JAWA POS
PANTAU: Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
IMAM HUSEIN/JAWA POS

JAKARTA–RADAR BOGOR,Dukungan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kembali calon kepala daerah (cakada) yang diduga bermasalah terus berdatangan. Salah satunya dari mantan pimpinan KPK Abraham Samad. Dia berharap, lembaga superbodi tersebut tidak berhenti pada calon gubernur (cagub) Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus (AHM).

”Saya berharap teman-teman di KPK akan terus melanjutkan proses (penetapan tersangka cakada) yang lain, jangan hanya satu. Karena sudah telanjur bahwa ada beberapa (yang disebut hampir tersangka) begitu ya, jadi harus adil,” ujar Abraham usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, kemarin (17/3).

Menurut dia, pernyataan ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut ada sejumlah cakada yang 90 persen hampir tersangka harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Saat ini, pengumuman cakada tersangka yang diusut diluar proses operasi tangkap tangan (OTT) baru satu. Yakni AHM. Artinya, masih ada beberapa cakada lain yang masih belum diumumkan status tersangkanya.

”KPK harus menjaga marwahnya, kredibilitasnya, KPK harus berhati-hati untuk mengeluarkan statement kepada masyarakat terkait dengan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” papar mantan komisioner asal Makassar tersebut.

”Tapi mungkin saat pernyataan itu keluar, Pak Agus dalam kondisi tidak memungkinkan untuk tidak melakukan statement itu,” imbuhnya. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini