25 radar bogor

Pemkot Dianggap Ingkar Janji

Foto: azis/radar bogor HIBURAN: Lokasi tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu.

BOGOR–RADAR BOGOR, Keberadaan tempat Karaoke MV di ruko Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, menjadi tamparan bagi para ulama di Kota Hujan. Kondisi ini membuat Pemkot Bogor dianggap ingkar janji. Pasalnya, beberapa tahun sebelum­nya, sempat ada kesepakatan tidak bakal ada tempat karaoke di Kecamatan Bogor Barat, seiring penolakan tempat karaoke Nada Lestari saat itu.

Salah satu ulama asal Kecamatan Bo­gor Barat, Habib Novel Alaydrus, meng­atakan bahwa sudah ada kesepa­katan antara para ulama dengan Pemkot Bogor terkait hal tersebut.

“Saat kejadian Nada Lestari, sempat ada kesepakatan ulama Bogor Barat, tidak mengizinkan dan pada saat itu sudah disampaikan pada wali kota Bogor, tembu­san­nya guber­nur Jawa Barat. Saat itu disam­paikan juga kepada pangdam, kapolda, hingga kapolri tembusannya,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (15/3).

Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatun Nur Kota Bogor itu, merasa kecewa ketika mengetahui operasional Karaoke MV sudah mengantongi izin dari Pemkot Bogor. Terlebih, selen­tingan kabar yang dide­ngarnya mengatakan bahwa pihak perizinan maupun pemi­lik­nya sudah sowan kepada para ulama Bogor. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (fik/c)