BOGOR–RADAR BOGOR, Keberadaan tempat Karaoke MV di ruko Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, menjadi tamparan bagi para ulama di Kota Hujan. Kondisi ini membuat Pemkot Bogor dianggap ingkar janji. Pasalnya, beberapa tahun sebelumnya, sempat ada kesepakatan tidak bakal ada tempat karaoke di Kecamatan Bogor Barat, seiring penolakan tempat karaoke Nada Lestari saat itu.
Salah satu ulama asal Kecamatan Bogor Barat, Habib Novel Alaydrus, mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara para ulama dengan Pemkot Bogor terkait hal tersebut.
“Saat kejadian Nada Lestari, sempat ada kesepakatan ulama Bogor Barat, tidak mengizinkan dan pada saat itu sudah disampaikan pada wali kota Bogor, tembusannya gubernur Jawa Barat. Saat itu disampaikan juga kepada pangdam, kapolda, hingga kapolri tembusannya,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (15/3).
Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatun Nur Kota Bogor itu, merasa kecewa ketika mengetahui operasional Karaoke MV sudah mengantongi izin dari Pemkot Bogor. Terlebih, selentingan kabar yang didengarnya mengatakan bahwa pihak perizinan maupun pemiliknya sudah sowan kepada para ulama Bogor. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (fik/c)