25 radar bogor

Pakai Gas 3 Kg, PNS Dirazia

ANTRE: Warga Bogor kembali antre untuk mendapatkan gas melon sebagai dampak kelangkaan elpiji bersubdisi tersebut sejak beberapa hari terakhir. Sofyahsyah/Radar Bogor
ANTRE: Warga Bogor kembali antre untuk mendapatkan gas melon sebagai dampak kelangkaan elpiji bersubdisi beberapa waktu lalu( Sofyahsyah/Radar Bogor)
BOGOR–RADAR BOGOR,Berbagai upaya dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menekan jumlah penjualan elpiji bersubisidi ukuran 3 kg. Hal tersebut dilakukan salah satunya dengan mengimbau pemerintah daerah melalui surat edaran agar PNS tidak diperbolehkan menggunakan gas bersubsidi tersebut.
“Itu baru dilakukan di 104 daerah, makanya saya katakan, ayo kita sama-sama daerah lain juga untuk kayak begitu, karena baru 104 yang buat surat edaran itu,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Harya Adityawarman, Kamis (15/3).
Menurut Harya, angka 6,7 juta metrik ton (MT) yang disebutkan oleh PT Pertamina (persero) sebagai total kebutuhan elpiji 3 kg tahun ini masih sebagai prediksi.
“Yang jelas kuota elpiji kita 6,45 juta MT. Maka dari itu, saya minta ke teman-teman bagaimana kita punya aksi untuk ini,” kata Harya.
Dengan kondisi saat ini, Pertamina diketahui menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp4.250 per kg dengan subsidi sebesar Rp6.500 per kg. Sementara, pertumbuhan kebutuhan atas elpiji bersubsidi tiap tahun memang lebih tinggi dibanding peningkatan pasokan. Realisasi penyaluran pun membengkak dari target tiap tahunnya.
Pemerintah pun telah berencana untuk melakukan distribusi tertutup atas elpiji 3 kg, sebab Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik pernah menyampaikan hingga 44% jatah elpiji 3 kg dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Namun, belum ada kejelasan atas program tersebut karena permasalahan data.
Sementara itu, pelarangan menggunakan gas bersubsidi di kalangan PNS, disambut baik Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bogor. Sebagai bentuk
pengawasannya, Hiswana Migas siap menggaet Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah-rumah PNS di Bogor.
Ketua Hiswana Migas Bogor, Bahriun mengatakan, selama ini sidak bersama Satpol PP ataupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dilakukan ke restoran dan hotel. Ke depan, kediaman PNS bakal menjadi sasaran.
“Bukan hanya PNS, semua juga yang penghasilannya di atas Rp2 juta sebulan. Kalau di bawah Rp2 juta, boleh,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Tak hanya itu, ia meminta masyarakat tak segan untuk melaporkan jika ada masyarakat berpenghasilan menengah ke atas mengonsumsi gas 3 kilogram. Sampai sekarang
memang belum ada sanksi yang dikenakan bagi pelanggarnya.
Penindakannya hanya berupa pembinaan. Pembinaan tersebut berupa menukar gas elpiji 3 kg dengan yang 5,5 kg atau yang berwarna pink. “Kalau dia punya dua (elpiji 3 kg), dia bayar 100 ribu. Kalau punya tiga yang melon, bisa tukar satu yang pink,” ujarnya.
Untuk menerapkan penga­wasan itu memang bukan hal mudah. Maka, ia meminta PNS serta masyarakat berpenghasilan menengah ke atas untuk sadar diri dengan tidak mengonsumsi gas 3 kg.
“Memang susah, tinggal dari batinnya juga. Masak, orang mampu disamakan dengan orang tidak mampu,” kata Bahriun.(fik)