25 radar bogor

Motor Hasil Curian Dijual Pretelan

EKSPOSE : Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Didik Purwanto memperlihatkan barang bukti yang disita.

BOGOR–RADAR BOGOR, Dalam jangka sepekan terakhir, Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Hanya, beberapa benda hasil curian yang seharusnya menjadi barang bukti itu, dijual tersangka secara pretelan.

Hal ini membuat polisi kesulitan mencari barang bukti lainnya. 

Kapolresta Bogor Kota, Kom­bes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto menjelaskan, pihaknya berhasil mering­kus dua tersangka berini­sial HR (25) dan PP (27) saat keduanya beraksi di parki­ran Duta Berlian, Kelurahan Balumbang­jaya, Keca­matan Bogor Barat.  

“Modusnya, mereka menggu­nakan kunci leter T dan dilengkapi senjata tajam,” jelas Ulung saat konferensi pers di Markas Polresta Bogor Kota Kapten Muslihat, (14/3). 

Kedua tersangka itu membagi peran masing-masing saat melakukan kejahatan. HR bertugas sebagai pemetik motor, sedangkan PP bertugas mengawasi saat beroperasi. Namun saat diringkus, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Alhasil, keduanya diringkus dengan timah panas di bagian betisnya.

Setelah dimintai keterangan, kedua tersangka rupanya bukan pertama kali melakukan tindak kejahatan curanmor. Melainkan, sudah delapan kali dengan wilayah operasional hingga Kabupaten Bogor.

“TKP-nya di kota dan di kabupaten. Kasat Reskrim sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Kabupa­ten untuk mengungkap kasus curanmor di Bogor Raya ini,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, ia telah mela­kukan delapan kali pencurian di wilayah Bogor Raya. Namun, barang bukti yang baru didapat ada sebanyak lima sepeda motor. Sementara beberapa lainnya masih dalam pencarian.

“Kami sulit mencari barang bukti, lantaran barang bukti itu dijual, kemudian banyak yang sudah dipecah-pecah onderdilnya kemudian baru dijual. Kesuli­tannya di situ,” ujarnya.

Masing-masing sepeda motor hasil curian dijual dengan harga berkisar Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Namun, tidak semua dijual secara utuh. Pasalnya, mayoritas justru dijual secara pretelan masing-masing onderdil. Rata-rata barang tersebut dijual ke daerah Banten ataupun Sukabumi.(fik/c)