25 radar bogor

JKN Mobile, Permudah Ganti Layanan

Ilustrasi JKN
Ilustrasi JKN Mobile

BOGOR–RADAR BOGOR, Masyarakat yang menjadi peserta JKN KIS, kini tak perlu repot untuk mengurus BPJS. Menyambut era digital, BPJS juga menyiapkan aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh melalui Google Play. Bagaimana cara kerjanya?

“Kini tidak perlu memakai kartu jika ingin menggu­nakan BPJS Kese­hatan. Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh seluruh masya­rakat, membantu peser­ta BPJS maupun yang belum men­jadi peser­ta,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Bogor, Yerri Gerson Ruma­wa kepada Radar Bogor.

Yerri menjelaskan, masya­rakat yang belum  terdaftar ha­nya perlu meng­un­duh apli­kasi terse­but.  Selain tidak me­ng­­gu­nakan kartu,  pe­serta dapat langsung mengubah data layanan. Di antaranya,  mengubah faskes klinik atau puskesmas ke lokasi lain.

Hal ini amat bermanfaat bagi peserta yang pindah tempat domisili.

“Jadi, tidak perlu antre dan datang ke kantor cabang BPJS Kota Bogor. Misalnya, dari faskes Kedungbadak ke Cima­nggu cukup di HP,” katanya.

Meski mudah, kata Yerri, peru­­ba­han faskes tetap menga­cu pada peraturan yang diterap­kan. Peserta hanya bisa  mengu­bah faskes tiga bulan sekali. Setelah itu, BPJS Keseha­tan akan berlaku pada bulan beri­kut­n­ya. Contohnya, jika mengu­bah faskes di bulan Maret, akan berlaku pada April untuk mendapat pelaya­nan faskes di tempat yang baru.

Selain faskes, Yerri melan­jutkan, aplikasi ini juga bisa mengubah kelas asuransi. Mulai kelas 3 ke kelas 2 atau ke kelas 1, atau sebalik­nya, dari kelas 1 ke kelas 2 atau 3.

“Kelebihan lainnya, juga bisa membayar tagihan dan tidak perlu cetak kartu karena kartunya hilang atau saat ubah faskes,” katanya.

Yerri menambahkan, saat ini BPJS terus menyosialiasikan melalui seluruh provider seluler di Indonesia. Misalnya, informasi mengenai diperboleh­kannya mengubah faskes tiga bulan sekali. Di samping itu, masyarakat tidak perlu khawatir ditolak oleh lokasi baru.

Sebab, seluruh lokasi keseha­tan yang menerima BPJS sudah terkoneksi aplikasi.

“Petugas  kesehatan akan berpatok pada data digital yang  ada di aplikasi BPJS,” katanya.

Di Kota Bogor, sudah lebih dari 78 persen atau 794.456 penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, lanjut Yerri, aplikasi di era digital yang dikelola untuk selu­ruh Indonesia ini diharap­kan bisa mempermudah masya­rakat.

“Bagi mereka yang ponselnya belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, bisa pakai telepon untuk daftar atau perubahan data di nomor layanan Call Center 1500-400 24 jam, kami punya banyak kanal untuk masyarakat,” terangnya.(don/c)