BOGOR–RADAR BOGOR, Masyarakat yang menjadi peserta JKN KIS, kini tak perlu repot untuk mengurus BPJS. Menyambut era digital, BPJS juga menyiapkan aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh melalui Google Play. Bagaimana cara kerjanya?
“Kini tidak perlu memakai kartu jika ingin menggunakan BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh seluruh masyarakat, membantu peserta BPJS maupun yang belum menjadi peserta,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Bogor, Yerri Gerson Rumawa kepada Radar Bogor.
Yerri menjelaskan, masyarakat yang belum terdaftar hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut. Selain tidak menggunakan kartu, peserta dapat langsung mengubah data layanan. Di antaranya, mengubah faskes klinik atau puskesmas ke lokasi lain.
Hal ini amat bermanfaat bagi peserta yang pindah tempat domisili.
“Jadi, tidak perlu antre dan datang ke kantor cabang BPJS Kota Bogor. Misalnya, dari faskes Kedungbadak ke Cimanggu cukup di HP,” katanya.
Meski mudah, kata Yerri, perubahan faskes tetap mengacu pada peraturan yang diterapkan. Peserta hanya bisa mengubah faskes tiga bulan sekali. Setelah itu, BPJS Kesehatan akan berlaku pada bulan berikutnya. Contohnya, jika mengubah faskes di bulan Maret, akan berlaku pada April untuk mendapat pelayanan faskes di tempat yang baru.
Selain faskes, Yerri melanjutkan, aplikasi ini juga bisa mengubah kelas asuransi. Mulai kelas 3 ke kelas 2 atau ke kelas 1, atau sebaliknya, dari kelas 1 ke kelas 2 atau 3.
“Kelebihan lainnya, juga bisa membayar tagihan dan tidak perlu cetak kartu karena kartunya hilang atau saat ubah faskes,” katanya.
Yerri menambahkan, saat ini BPJS terus menyosialiasikan melalui seluruh provider seluler di Indonesia. Misalnya, informasi mengenai diperbolehkannya mengubah faskes tiga bulan sekali. Di samping itu, masyarakat tidak perlu khawatir ditolak oleh lokasi baru.
Sebab, seluruh lokasi kesehatan yang menerima BPJS sudah terkoneksi aplikasi.
“Petugas kesehatan akan berpatok pada data digital yang ada di aplikasi BPJS,” katanya.
Di Kota Bogor, sudah lebih dari 78 persen atau 794.456 penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, lanjut Yerri, aplikasi di era digital yang dikelola untuk seluruh Indonesia ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat.
“Bagi mereka yang ponselnya belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, bisa pakai telepon untuk daftar atau perubahan data di nomor layanan Call Center 1500-400 24 jam, kami punya banyak kanal untuk masyarakat,” terangnya.(don/c)