BOGOR–RADAR BOGOR, Minimnya dokter spesialis di RSUD Kota Bogor sehingga berimbas pada antrean pasien, mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor. Untuk mengurangi antrean tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ratna Yunita, mengatakan bahwa keberadaan dokter spesialis dibutuhkan pada fasilitas kesehatan (faskes) lanjutan seperti rumah sakit.
“Pada pasien BPJS akan ditangani lebih dulu di puskesmas. Setelah diperiksa dokter, jika terindikasi tidak bisa ditangani, baru dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, dokter spesialis belum diperlukan di faskes pertama yaitu puskesmas.
“Enggak kurang (dokter spesialis), pasien di faskes tingkat I masih bisa dengan dokter umum, sehingga belum diperlukan. Tidak spesialis pun tidak apa-apa,” ujar Ratna kepada Radar Bogor.
Menurutnya, spesialis dibutuhkan pada faskes lanjutan seperti rumah sakit, contohnya RSUD Kota Bogor. Sedangkan, pasien non-BPJS bisa langsung ke rumah sakit tanpa diperiksa di puskesmas lebih dulu.
“Yang tahu penyakit kan dokter yang bisa menilai. Jika tidak bisa ditangani di puskesmas, baru dirujuk,” terangnya.
Kendati begitu, Ratna menjelaskan, Dinkes memiliki banyak spesialis. Salah satunya diperbantukan di puskesmas. Saat ini Dinkes Kota Bogor memiliki sedikitnya 25 puskesmas. Tenaga medis yang ada, di antaranya, 105 dokter umum, 45 dokter gigi, 116 perawat, dan 105 bidan.
“Dulu pernah ada spesialis, tapi sudah ditarik ke RSUD Kota Bogor,” terangnya.
Saat ini Dinkes Kota Bogor memiliki dua dokter spesialis, spesialis penyakit dalam dan spesialis anak. Spesialis itu menjadi konsulen dokter di Puskesmas Tanahsareal. Dalam seminggu, spesialis juga melayani pasien. Selain itu, para spesialis diperbantukan menangani kasus kesehatan yang tidak bisa ditangani dokter umum.
“Mereka praktik di sini. Hanya ada dua dokter,” katanya. (don/c)