25 radar bogor

300 Ribu Anak Wajib Miliki KIA

Contoh KIA

BOGORRADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menambah pengadaan 130 ribu keping blangko Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini. Hal itu, kata Kadisdukcapil Dody Ahdiyat, guna memenuhi kuota wajib KIA di Kota Bogor yang jumlahnya sekitar 300 ribu orang.  

Dody menjelaskan bahwa program KIA yang diluncurkan pada Desember 2017 lalu, menyasar warga Bogor dengan usia 0-17 tahun. Tahap pertama, khusus bagi golongan umur 0-5 tahun, yang mengajukan pembuatan akta kelahiran saja. 

Pengelompokan tersebut, lantaran sarana yang dimiliki Disdukcapil belum bisa menutupi jumlah keseluruhan warga umur 0-17 tahun di Kota Bogor.  

“Karena sarana belum memadai, ini kan (program)baru. Makanya sejak awal mulai, Januari–Februari, kami kelompokkan dulu tahap awal bagi yang mengajukan akta kelahiran 0-5 tahun dapat sekaligus KIA,” jelasnya kepada Radar Bogor. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (ran/c)