25 radar bogor

Potensi ZIS ASN Rp11 Miliar

KUNJUNGAN: Pengurus Baznas Kota Bogor berbincang dengan Pemred Radar Bogor Nihrawati saat berkunjung ke Graha Pena, kemarin.

BOGORRADAR BOGOR, Kota Bogor memiliki banyak potensi zakat, infak, sedekah. Untuk memaksimalkan hal tersebut, Baznas Kota Bogor membutuhkan dukungan dari semua pihak. 

Komisioner Baznas Kota Bogor, Rusli Saimun mengatakan, saat ini pihaknya fokus membantu masyarakat terutama yang tak mampu.  

“Kami terus membina para pelaku usaha kecil, termasuk membiasakan mereka juga untuk berinfak,” katanya saat berkunjung ke Graha Pena Radar Bogor, kemarin (12/3). 

Nah, dana yang sudah terkumpul pun akan disalurkan lagi untuk membantu kembali sesama pedagang yang membutuhkan bantuan, seperti modal. 

Lebih lanjut ia mengatakan, potensi zakat, infak, sedekah dari aparatur sipil negara (ASN) cukup besar. Yakni, bisa mencapai Rp11 miliar tiap tahun. Namun, yang terjadi saat ini, Rp1 miliar pun sulit tercapai karena memang belum ada payung hukumnya. 

Maka dari itu, saat ini di DPRD Kota Bogor sedang membahas Raperda Zakat. 

“Sudah sekitar setahun molor, semoga dua bulan ke depan bisa selesai menjadi perda,” ucapnya. 

Baznas Kota Bogor, kata dia, rutin membantu siswa miskin dengan cara memberikan beasiswa.

“Warga miskin di Kota Bogor mencapai 71 ribu orang,” ujarnya. 

Menurutnya, saat ini sudah dibentuk banyak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sehingga diharapkan bantuan bisa maksimal. Ia menambahkan, sekitar 300 bantuan untuk guru ngaji sebesar Rp100 ribu per bulan diberikan setiap enam bulan sekali. 

Sedangkan, untuk program Bogor Sehat ada klinik Ibu Sina.  

“Yang datang berobat bisa mencapai 80–120 orang. Semoga ke depan bisa menjadi rumah sakit,” katanya. 

Rusli mengungkapkan, ada juga program pengobatan keliling.

“Biasanya warga yang datang 200 hingga 400 orang,” katanya.

Selain itu, ada pro­gram rehabilitasi rumah tak layak huni dengan menge­depankan gotong royong. Termasuk, paket senyum dengan mengantarkan paket sembako kepada warga miskin yang sudah berusia lanjut minimal 60 tahun.(don/b)