25 radar bogor

Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka

BUKTI: Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama Penyidik menunjukkan uang hasil OTT sebanyak Rp1,15 mMiliar, kemarin.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
BUKTI: Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama Penyidik menunjukkan uang hasil OTT sebanyak Rp1,15 mMiliar, kemarin.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA–RADAR BOGOR,Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiran­to meminta Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan tersangka calon kepala daerah (cakada) yang diduga terlibat korupsi. Keterangan tersebut disampaikan Wiranto usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pilkada Serentak 2018 di Jakarta.

Menurut Wiranto, pemerintah bersama penyelenggara pilkada sudah satu suara. ”Kami dari penye­lenggara minta ditunda dulu lah ya. Ditunda penyelidikan, penyi­dikan­nya, dan pengajuannya dia (cakada berpotensi tersangka KPK) sebagai saksi atau tersangka,” terang man­tan panglima Angkatan Bersen­jata Republik Indonesia (ABRI) itu.

Permintaan itu disampaikan lantaran tahapan pilkada saat ini sudah masuk masa kampanye. Setiap pasangan calon (paslon) cakada di 171 daerah sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wiranto khawatir, penetapan tersangka oleh KPK akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.

” Akan masuk ke ranah politik. Akan masuk ke hal-hal yang memengaruhi perolehan suaranya. Lain hal jika penetapan tersangka dilakukan sebelum penetapan cakada. ”Itu silakan saja KPK lakukan langkah-langkah hukum,”ucap Wiranto. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini(syn/tyo)