25 radar bogor

Tiang Listrik Hambat Lalin

TAMBAH MACET: Tiang listrik dan plang penunjuk arah berdiri di tengah Jalan Raya Semplak, sehingga sedikit mengganggu pengguna jalan.

BOGORRADAR BOGOR, Banyak faktor kemacetan Kota Bogor, mulai dari volume kendaraan, pembangunan, hingga kendaraan yang tidak tertib. Berbeda jika melintas di perempatan Jalan Raya Semplak, Kecamatan Bogor Barat.

Arus lalu lintas terhambat akibat adanya tiang dan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) pengarah jalan, yang teronggok hampir ke badan jalan. Tiang tersebut sejajar dengan jalan yang mengarah ke kiri arah Terminal Bubulak.

“Kalau soal tiang listrik kewenangannya bukan di kami. Setahu saya itu bukan di tengah jalan, tetapi sudah ada sejak lama,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Dody Wahyudin kepada Radar Bogor.

Terkait keluhan masyarakat ini, Kabid Keselamatan dan Ketertiban, Teofilo Patrcocinio, berjanji akan mengecek ke lokasi untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan keterangan bagian sarpras, RPPJ bukan aset milik Pemerintah Kota Bogor, melainkan milik PT MSJ (Tol BORR). Lanjut Teofilo, yang tergambar saat ini kondisi tiang setelah pelebaran mulut persimpangan. Sebelum pelebaran, posisi tiang ada di pinggir. Namun karena ada pelebaran, jadi terkesan di tengah jalan.

“Untuk penggeserannya kami koordinasikan ke BORR selaku pemilik aset. Sama pak Dody Bidang Sarpras) suduh diklirkan,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Humas PLN Bogor, Saban Deni menyambut baik informasi dari masyarakat. Pihaknya akan meneruskan informasi tersebut ke Rayon Bogor Barat. Sebab, kata dia, perlu ada komunikasi antarinstitusi, baik dari Dishub maupun Telkom.

“Apakah ini tiang listrik, ada juga tiang telepon, dan tiang penunjuk jalan Dishub. Itu harus serentak sama-sama dipindah. Kalau kami lihat sepintas, ini bukan kabel dari PLN, melainkan Telkom dan TV kabel,” jelasnya.(don/c)