25 radar bogor

Tunggu Kajian Ketinggian dan Kompensasi

BONGKAR: Eks hotel di kawasan Taman Sempur dibongkar, kemarin. Rencananya hotel ini akan dibangun kembali menjadi apartemen dan condotel.

BOGORRADAR BOGOR, Rencana pembangunan apartemen Sempur menjadi apartemen mewah, terus menuai sorotan dan perhatian. Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, lokasi Sempur sangat dekat dan bersinggungan langsung dengan Istana Bogor. Sehingga, semua aspek pendukung keberadaan sebuah apartemen harus jelas dan memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai mengganggu kehidupan di Istana Bogor, di mana Presiden Jokowi beristirahat. Artinya, rencana pembangunan apartemen di Sempur harus berdasarkan kajian sangat matang, dan semua aspek harus terpenuhi, terutama aspek sosial dan teknis di lapangan,” ujar Usmar kepada wartawan.

Mengenai ketinggian apartemen, lanjut Usmar, semuanya tergantung KKOP dari Atang Sendjaja (ATS) dan silakan saja ditempuh pihak pengembang apartemen. Selain itu, persoalan parkir kendaraan harus terpenuhi, di samping masalah kompensasi, memberikan kawasan pusat keamanan bagi Polsek Bogor Tengah di ujung Sempur.  Semuanya harus diselesaikan, dari mulai pembangunan hingga diserahkan menjadi aset Pemkot Bogor.

“Soal aspek sosial menyangkut masyarakat sekitar, juga harus diakomodir dan seluruh proses perizinan harus didahului dan diselesaikan. Setiap pembangunan pasti terdapat dampak, maka semuanya harus diminimalisasi,” ucapnya.

Menurut Usmar, kawasan Sempur bila dilihat dari aspek peruntukan sudah dibenarkan, karena IMB lamanya sebagai Hotel Sempur Park ada untuk usaha bisnis komersial hotel.

“Aspek eksternal harus mengikuti pertimbangan situasi kondisi di lapangan. Kalau menjadi apartemen yang merupakan tempat tinggal jadi, bisa saja dibuat di situ, prinsipnya pokoknya tinggal berbayar. Tetapi dalam proses perizinan, semuanya harus memenuhi dulu, baru bisa dibangun,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Lia Kania Dewi mengatakan bahwa di atas lahan eks bangunan Hotel Sempur Park terdapat lahan pemkot seluas 1.994 meter persegi, yang rencananya akan diruislag PT Dubai selaku pengembang apartemen Sempur, dengan rumah seluas 400 meterpersegi yang juga berlokasi di Sempur.

“Jadi bukan hanya sebatas ruislag, PT Dubai juga akan membangun rumah itu, yang rencananya akan digunakan sebagai Polsekta Bogor Tengah,” ungkapnya.

Namun, sebelum ruislag dilakukan, kata Lia, PT Dubai terlebih dahulu menyewa lahan tersebut sesuai dengan arahan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

“Proses ruislag itu kan panjang, harus dibentuk tim penilaian, persetujuan dewan. Yang pasti pemkot tak boleh dirugikan, dan yang akan menilai nanti dari KPKNL,” jelasnya.(ran/c)