25 radar bogor

KPU Pangkas Anggota PPK

Haryanto Surbakti

CIBINONGRADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota Bogor secara serentak melantik panitia pengawas kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kali ini, PPK yang diangkat merupakan PPK yang sedang menjabat dalam Pilkada yang tengah berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, ada beberapa acuan bagi daerah yang sedang melaksanakan Pilkada. Selain mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017, acuan lainnya juga di antaranya melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 dan SK KPU RI Nomor 31. Dalam aturan tersebut mengamanatkan KPU daerah yang sedang melakukan Pilkada tidak melakukan perekrutan baru tetapi melakukan evaluasi terhadap PPK yang sudah ada.

”Dari lima anggota PPK, KPU melakukan evaluasi berupa kuesioner, yakni antaranggota PPK yang saling menilai dan penilaian dari KPU. Hasilnya hanya tiga orang saja yang lolos,” ujarnya kepada Radar Bogor usai melantik di aula KPU Kabupaten Bogor, kemarin (8/3).

Usai dilantik, sambungnya, PPK akan melantik PPS untuk Pileg 2019. Sedangkan untuk pelantikan anggota PPS, ada yang masih sama, ada juga berasal dari hasil perekrutan. Sebab ada juga anggota yang mengundurkan diri.

”Seperti PPK, ada enam orang yang mengundurkan diri. Dua dari Kecamatan Nanggung, sisanya satu orang dari Kecamatan Cibinong, Bojonggede, Babakan Madang dan Cariu, maka langsung diganti di hari ini (kemarin,red) karena memang harus langsung bekerja,” terangnya.

Terpisah, Komisioner KPU Kota Bogor Bambang Wahyu menjelaskan, pelantikan PPS Kota Bogor baru dilakukan hari ini (9/3) di Balai Kota Bogor.

”Kami hanya ada dalam posisi menjalankan UU saja, ketika UU Nomor 7/2017 berjumlah tiga orang, ya, kita jalankan walaupun dalam sisi psikologis memang berat,” akunya.

Ia menerangkan, arahan KPU Jabar saat melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu, menyatakan sesuai dengan struktur anggaran di daftar isian pelaksaan anggaran (dipa) bahwa untuk Jawa Barat  diarahkan ke evaluasi kinerja. Sehingga evaluasi kinerja itu yang dilakukan terutama untuk 16 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak 2018.(gal/c)