BOGOR–RADAR BOGOR,Polisi kembali menangkap para pelaku pembunuhan Justinus JH Sinaga (41), sopir taksi daring (online) yang mayatnya ditemukan di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Para pelaku kini mendekam di Mapolres Bogor.
Mengenakan baju tahanan, mereka adalah MA (40), AN (30), KM (40), dan R (27). Selain keempat pelaku, Polres Bogor juga menyertakan AS (20) yang sebelumnya telah diamankan di Polresta Depok.
Para pelaku ditangkap di Cipinang Gading, Kota Bogor. Tiga di antaranya terpaksa ditembak bagian kaki karena melakukan perlawanan. Selain itu, polisi juga mengamankan dua wanita yang berada di indekos milik salah satu pelaku. Satu di antaranya, dalam kondisi hamil.
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menjelaskan, seluruh pelaku memiliki peran berbeda. MA (40) berperan sebagai otak dan eksekutor. Dia juga yang memukul korban menggunakan batu sebanyak tiga kali.
Pelaku lainnya, AN (30) berperan sebagai pengikat dan pembuang korban ke jurang. Ada juga KM (40) yang menjerat leher korban dan R (27) mengikat kaki korban dan membuangnya ke jurang. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini