25 radar bogor

Minta KPK Tetapkan Tersangka Pascapilkada

BUKTI: Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama Penyidik menunjukkan uang hasil OTT sebanyak Rp1,15 mMiliar, kemarin.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA–RADAR BOGOR,Rencana Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka untuk peserta pilkada dinilai akan ber­dampak besar. Masyarakat tentunya bisa mendapatkan panduan untuk bisa memilih sosok yang lebih bersih, namun juga bisa pula menambah potensi konflik.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, ada ber­bagai pandangan terkait pengu­muman tersangka peserta pilkada tersebut. Salah satunya, bisa menim­bulkan proses yang tidak diinginkan. Namun, ada pula pandangan hukum yang juga harus dipertimbangkan. ”Misalnya, jangan tangkap Mendagri, tapi kalau Mendagrinya salah bagaimana,” tuturnya.

Yang pasti, setiap penegak hukum tentunya harus mengedepankan azaz praduga tidak bersalah. Serta, memiliki bukti yang mencukupi. Tentu­nya, harus ada ketetapan hukum atau inkracht dalam setiap kasus. ”Intinya itulah,” paparnya dite­mui dalam acara tim terpadu penanganan konflik di hotel Bidakara kemarin.

Dia juga meminta setiap peserta pilkada dan penyelenggara pilkada untuk menhindari politik uang. Sehingga, tidak terjadi operasi tangkap tangan (OTT), seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

”Jangan money politic, jangan sampai terjadi OTT,” ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya Kemen­dagri telah menggelar rapat dengan pimpinan KPK terkait penegakan hukum, khususnya dengan adanya momentum pilkada serentak. ”Prinsipnya, saling menghormati dan sepakat untuk melakukan fungsi pencegahan,” terangnya.

Demi membangun demokrasi yang bermartabat, semua lembaga pene­gak hukum akan mengawal dan mengan­tisipasi politik uang. ”Dengan demokrasi yang bermartabat, semua bisa jalan. Investasi tetap jalan, pembangunan tetap berjalan,” urainya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kea­manan (Menkopolhukam) Wiranto menga­takan, memang untuk menangani money politic itu cukup sulit. Seharusnya, peserta pilkada ini mencari cara dan konsep yang baik dalam mendapatkan suara. ”Bukan main sogok menyogok,” jelasnya.

Kalau kekuatan uang yang diandalkan, akan menimbulkan masalah. Setidaknya, akan ada ketidakpuasan yang bisa menyulut konflik. ”Ini harus kita jaga jangan sampai terjadi,” paparnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, pengumuman tersangka terhadap peserta pilkada dalam satu sisi akan membantu masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang diduga melakukan korupsi. ”Namun, kondisinya juga perlu untuk dilihat setiap daerahnya,” paparnya.

Ada kemungkinan pendukung atau simpatisannya nanti akan bergejolak. Sebab, mereka dalam posisi mencoba untuk memenangkan pilkada. ”Ini juga perlu dipertimbangkan,” paparnya.

Pakar Hukum Jimly Asshiddiqie menyarankan agar KPK meniru Polri. Menurut dia, penetapan tersangka lebih baik dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai. ”Saran saya, lebih baik sikap Polri,” imbuh mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu, dia punya alasan kuat.

”Tidak mencam­puradukan proses politik dan proses hukum,” kata dia. Selain itu, juga untuk menjauhkan KPK dari citra negatif dan menjaga lembaga antirasuah dari politisasi.

Meski integritas KPK tidak diragukan, Jimly menyampaikan bahwa tetap sulit membayangkan tidak ada persepsi apabila KPK menetapkan cakada sebagai tersangka sebelum pilkada serentak diselenggarakan.

”Jadi, supaya penegakan hukum itu murni tunggulah. Ini kan soal seni menetapkan tersangka,” ucap pria yang dipercaya sebagai ketua umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) itu. Saat ini, lebih baik KPK mengumpulkan barang bukti sehingga tidak bisa dibantah lagi.

Jangan sampai, sambung dia, hukum pidana dijadikan alat politik. ”Itu yang harus dicegah,” ujar Jimly.

Menurut pria asal Palembang itu, cara mencegah yang tepat adalah menetapkan tersangka pasca pilkada. Bukan sebelum pilkada berlangsung. ”Belum tentu juga dia cakada berpotensi tersangka KPK) menang,” ucapnya. Jika terus dilakukan, bukan tidak mungkin penetapan tersangka sebelum pilkada bakal berpengaruh pada indeks demokrasi,” Makin rusak,” imbuhnya.(bay/idr/syn)