25 radar bogor

KPU: Tak Ada Larangan Parpol Bertemu Jokowi

Pengurus DPP PSI saat diundang Presiden Jokowi di Istana. (Instagram Rajaantoni)

JAKARTA–RADAR BOGOR,Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan mengomentari soal pertemuan partai politik peserta pemilu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang jadi perbincangan beberapa waktu belakangan.

”Kami tidak memberi saran apa pun. Yang jelas, di KPU, parpol boleh bertemu dengan siapa pun dan itu partai politik apa pun,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setyawan.

Dalam peraturan KPU yang mana pun, kata Wahyu, tidak termaktub aturan yang melarang partai politik bertemu dengan siapa pun, termasuk Presiden Jokowi. ”Tidak ada yang mengatur dan melarang parpol untuk bertemu dengan siapa pun.” bebernya.

Ketua KPU Arief Budiman juga sependapat dengan Wahyu. Dia enggan menanggapi isu itu dan menyatakan bahwa hal tersebut memang tidak ada aturannya. ”Masa siapa mau makan sama siapa, KPU disuruh ngatur,” ucapnya.

Untuk diketahui, pertemuan Jokowi dengan parpol di Istana Negara berembus setelah ia menerima kedatangan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia di Istana Negara pada Kamis, 1 Maret 2018.

Pertemuan itu lantas dipersoalkan oleh Advokat Cinta Tanah Air. Mereka kemudian melaporkan pertemuan tersebut ke Ombudsman dengan tudingan pelanggaran administrasi pada Senin, 5 Maret 2018.

Mereka mempermasalahkan pertemuan antara keduanya karena dalam pertemuan itu membahas pemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019.(ded/ind/*)