25 radar bogor

Kecamatan Tunggu Mediasi Warga

BERTINDAK: Warga menyegel tower yang belum memiliki izin.
BERTINDAK: Warga menyegel tower yang belum memiliki izin.

CISARUARADAR BOGOR, Polemik warga Kampung Anyar, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, yang memprotes berdirinya tower di lingkungan mereka, masih terus berlanjut. Warga yang kesal karena keluhannya seolah dibiarkan, akhirnya mengambil tindakan dengan menyegel dan memutus aliran listrik tower tersebut.

Camat Cisarua Bayu Rahmawanto pun angkat bicara. Menurutnya, semua keputusan harus berdasarkan analisis yang baik. Untuk itu, perlu mengikuti hasil mediasi yang harus segera dilakukan. Tujuannya, kata dia, permasalahan tidak tumpang tindih.

”Kita kan belum dapat hasil dan laporan dari mediasinya seperti apa. Kalau memang sudah ada, ya laporkan hasil mediasinya,” bebernya pada Radar Bogor saat dikonfirmasi kemarin (7/3).

Pihak kecamatan sendiri, sambungnya, belum pernah bertemu penanggung jawab tower yang didirikan 2002 dan 2007 tersebut. Yang jelas, standarisasi izin tower tersebut berlaku selama kontrak sewa tanah masih berlaku.

”Seharusnya memang dipertanyakan juga ke pemilik lahan soal perpanjangan kontrak atau tidaknya. Kita coba lihat dulu mediasinya seperti apa. Kalau izin itu tergantung sewa kontraknya,” sambung dia lagi.(dka/c)