25 radar bogor

Gaji PNS Dipotong 15 Persen

ilustrasi pns

JAKARTA–RADAR BOGOR,Skema pembayaran tunja­ngan pensiun PNS saat ini yang berbasis pay as you go sudah banyak ditinggalkan. Sebab, selain menggerogoti APBN, skema ini menghasilkan nilai manfaat yang kecil. Pemerintah berencana meng­ubah­­nya menjadi fully funded dengan konsekuensi iuran bulanannya sekitar 15 persen.

Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya. Sementara benefit yang diperoleh saat pensiun adalah ’’gaji’’ bulanan sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir. Ternyata, supaya bisa mendapatkan benefit tersebut, ada suntikan dana APBN yang cukup besar.

Data dari paparan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS Kementerian PAN-RB disebutkan bahwa belanja pensiun di APBN 2016 lalu mencapai Rp103,26 triliun. Sementara pada 2018 ini belanja pensiun membengkak jadi Rp107,98 triliun. Jika skema pay as you go dilaksanakan terus-menerus, pada 2074 nanti belanja pensiun di APBN mencapai Rp248,56 triliun.

Sementara dalam skema fully funded tidak ada lagi suntikan dana APBN untuk urusan uang pensiun PNS. Dana pensiun PNS murni dari iuran yang mereka bayar setiap bulan selama masih aktif bekerja. Jika ingin mendapatkan benefit yang besar, PNS bersangkutan bisa menambah sendiri besaran iurannya. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini