25 radar bogor

Dua Spesialis Curat Elektronik Diringkus

EKSPOSE: Kapolsek Bogor Tengah merilis barang bukti yang dicuri dua spesialis curat elektronik, kemarin.

BOGOR-RADAR BOGOR, Dua spesialis curat elektronik diringkus. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang biasa beraksi di Kota Bogor, kembali diringkus. Dua pelaku berinisial RA dan RH dibekuk Unit Reskrim Polsekta Bogor Tengah, Kota Bogor, di dua lokasi berbeda.

Kabag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti, menga­takan, setelah pengintaian, pelaku ditangkap di Cimanggu Barata Kecamatan Tanah­sareal, sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi pelaku yang kedua di Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.

“Penangkapan dilakukan berkat laporan korban atas nama Alvin Wanputra, pemilik Toko Maju Jaya Makmur, Jalan MA Salmun, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah,” katanya kepada Radar Bogor, Selasa (6/3).

Yuni mengatakan, berdasarkan laporan, pencurian terjadi pada Kamis (15/2/2018), sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban Alvin baru tahu sehari sesudah kejadian.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang hasil pencurian, seperti TV LED Sharp 32 inci, 20 unit tabung gas 3 kg, enam unit Magicom, enam unit setrika, enam unit blender, dan uang Rp500 ribu. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi Rp11.190.000.

“Unit Reskrim Polsekta Bogor Tengah Kota Bogor mengamankan pelaku berikut barang bukti dan melakukan pengembangan,” terang Yuni.(don/ran/c)