25 radar bogor

Dua Spesialis Pencuri Elektronik Diringkus

Foto Doni/Radar Bogor
PENCURIAN: Kapolsekta Bogor Tengah, Kompol Syaipudin Gayo (kanan) mengintograsi dua pelaku pencurian yang berhasil mereka amankan, Selasa (6/3/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang biasa beraksi di Kota Bogor kembali diringkus. Dua pelaku berinisial RA dan RH dibekuk Unit Reskrim Polsekta Bogor Tengah, Kota Bogor, di dua lokasi berbeda.

Kabag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti, mengatakan setelah pengintaian, pelaku ditangkap di Cimanggu Barata Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, sekira pukul 14:00 WIB. Lokasi lain, di Cibogor Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

“Penangkapan dilakukan berkat laporan korban atas nama Alvin Wanputra, pemilik toko Maju Jaya Makmur, Jalan MA. Salmun, Kelelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor,” katannya kepada Radar Bogor, Selasa (06/03/2018).

Yuni mengatakan, berdasarkan laporkan kejadian terjadi pada Kamis (15/2/2018), sekitar pukul 22.30, malam. Saat itu, korban Alvin tahu sehari sesudah kejadian.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang hasil pencurian, seperti TV LED Sharp 32 inc, 20 unit tabung gas 3 Kg, tiga unit Magicom Miyako, tiga unit Magicom Philips, enam unit sertikaan Philips, tiga unit Blender Cosmos, tiga unit Blender Miyako, dan uang Rp500 ribu.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi Rp11.190.000. “Unit Reskrim Polsekta Bogor Tengah Kota Bogor mengamankan pelaku berikut barang bukti dan melakukan pengembangan,” terang Yuni.(don)