25 radar bogor

Berebut Wanita Kafe, Tewas

CILEUNGSI –RADAR BOGOR,Akibat cekcok mulut, seorang pemuda warga Kampung Kembang Kuning RT 12/04, Desa Kembang Ku­ning, Kecamatan Klapa­nunggal, menusuk lawannya dengan sebilah pisau dapur, kemarin (27/2). Dua kali tusukan yang diarahkan ke perut korban, membuat kor­ban langsung tewas seketika di lo­kasi kejadian, Jembatan Besi, Kampung Pasar Lama, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi. Tak ingin aksinya diketahui, pelaku langsung membuang jasad korban ke aliran Kali Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi Kompol Asep Fajar mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Cileungsi sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengakui perbuatan yang dilakukannya sekitar pukul 02.30 WIB tersebut. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap korban yang telah dibuang pelaku ke kali.

“Pelaku bernama Dede Juminta (22) sedangkan untuk korban belum diketahui karena masih dalam pencarian oleh petugas di sekitaran lokasi kejadian,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Berdasarkan keterangan, lanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIB pelaku mendatangi Kafe Meteor yang berlokasi di Pondok Rangon Cibubur dengan menggunakan satu unit motor Yamaha Mio seorang diri. Di dalam kafe, ia ditemani pemandu lagu untuk berjoget.

Ia pun langsung memesan dua botol bir dan kembali berjoget.
Saat sedang berjoget, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tak dikenal menarik tangannya.

“Korban mengatakan bahwa perempuan yang sedang ber­joget dengan pelaku meru­pakan kekasihnya, pelaku tak terima dan tak menghi­raukannya,” katanya.

Usai mendapatkan teguran itu, sekitar lima menit berlalu, korban kembali menghampiri pelaku dan mendorongnya. Pelaku pun tak terima dan mengajak korban untuk berduel. Sekitar pukul 02.15, sambungnya, pelaku keluar dari kafe dan membonceng korban ke arah Cileungsi.

Di tengah perjalanan, tepatnya di lokasi kejadian, pelaku menghentikan motornya dan berpura-pura hendak buang air kecil.

“Saat turun dari motor pelaku mengeluarkan pisau dapur dari dalam celana dan ditusukkan sebanyak dua kali ke arah perut korban, kemudian korban terjatuh dari atas sepeda motor dan dibuang ke Kali Cileungsi,” terang Asep.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku pulang ke rumah kakaknya di Kampung Sodong RT 05/03, Desa Linggarmukti, Kecamatan Klapanunggal. Pisau yang digunakan pelaku dibuang di areal persawahan di Kampung Sodong. Pelaku juga membuang bajunya ke kali sekitaran Sodong.

“Di rumah pelaku mengatakan kepada kakaknya bahwa telah menusuk orang dan mem­buangnya ke Kali Cileungsi, kemudian kakaknya meminta pelaku pulang ke rumahnya di Kembang Kuning,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Asep, setelah sampai di rumah, pelaku berunding bersama keluarganya. Akhirnya keluarga meminta pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Bersama keluarganya, pelaku datang ke Polsek Cileungsi menyerahkan diri dan mengaku siap menanggung risikonya,” imbuh Asep.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan. “Ancaman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya.(rp2/c)