25 radar bogor

Dadang Siap Menangkan Jokowi di Bogor

SIAP MENANGKAN JOKOWI: Calon wali kota Bogor dari partai PDI-Perjuangan Dadang Danubrata hadir dalam Rakernas III PDI Perjuangan di Bali, kemarin (23/2).
SIAP MENANGKAN JOKOWI: Calon wali kota Bogor dari partai PDI-Perjuangan Dadang Danubrata hadir dalam Rakernas III PDI Perjuangan di Bali, kemarin (23/2).

BOGOR–RADAR BOGOR, Kampanye paslon wali kota dan wakil wali kota Bogor nomor urut 4 Dadang Danubrata-Sugeng Teguh Santoso kemarin (23/2) berlang­sung di lokasi berbeda.

Dadang memilih mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Per­juangan di Bali, sedangkan Sugeng blusukan ke empat wila­yah sekaligus di Kecamatan Bo­gor Selatan. Yakni Cipaku, Pa­kuan, Pamoyanan, dan Dekeng.

Kepada wartawan, Dadang yang masih berada di lokasi raker­nas mengaku siap mengawal keputusan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk meme­nangkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2019.

Ya, secara mengejutkan, Mega­wati di akhir pidatonya saat pembukaan Rakernas III PDI Perjuangan di Bali menyampaikan bahwa ia menggunakan hak preogatifnya untuk mengusung kembali Jokowi sebagai capres yang diusung PDI Perjuangan pada Pilpres 2019. Keputusan tersebut langsung disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta kongres.

”Keputusan ibu ketum ini sesuai dengan aspirasi seluruh kader PDI Perjuangan di Kota Bogor dan memberikan kepastian bahwa PDI Perjuangan akan tetap mengusung Jokowi sebagi calon presiden dari PDI Perjua­ngan dan menepis isu bahwa partai akan mengusung calon lain,” ujar Dadang yang juga meru­pakan ketua DPC PDI-Per­jua­ngan Kota Bogor tersebut.

Dia berharap, keputusan Megawati akan memberikan imbas postif pada Pilkada Kota Bogor. ”Di mana, masyarakat Kota Bogor bisa lebih yakin bah­wa Jokowi sebagi kader PDI Perjuangan, akan berjalan sinergi dengan calon wali kota Bogor dari PDI Perjuangan,” bebernya.

Sementera, di tempat terpisah, selama mengunjungi warga di empat kelurahan di Bogor Selatan, Sugeng menampung sejumlah masalah yang perlu masuk catatan tim untuk dicari jalan keluarnya. Misalnya di Kelurahan Cipaku dan Kelurahan Dekeng. Mereka mempertanyakan terkait rumah warga yang masih menyewa eks relokasi pada 1980-an yang berasal dari gusuran Kali Cibalok.

”Mereka (warga, red) me­nginginkan agar ada kepastian atas hak tanahnya. Sebab untuk mendapatkan hak milik atas tanah pemkot harus melalui proses hibah kepada warga. Tetapi itu harus mendapatkan persetujuan DPRD,” ujar Sugeng.

Meski demikian, Sugeng memastikan agar biaya sewa terse­but tetap murah dan dipastikan tidak dialihkan ke investor. Dari data yang dia terima, masih ada 400 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Cipaku yang tinggal di kawasan relokasi.

Sementara, 300 KK lainnya berada di Kelurahan Dekeng. ”Aset tanah milik pemkot sendiri sebenarnya sudah sedikit. Ini jadi masalahnya. Sedangkan ada juga aspirasi di Pamoyanan, di mana warga membutuhkan tempat pemakaman umum,” ucapnya.(ded/c)