25 radar bogor

Jadi Pasar Gelap Motor Bodong

Arifal/Radar Bogor LARANGAN: Polsek Gunungsindur memasang spanduk larangan membeli motor bodong di Jalan Raya Gunungsindur, kemarin.

GUNUNGSINDUR–RADAR BOGOR, Jual-beli kendaraan bodong alias tanpa surat di Kecamatan Gunungsindur cukup tinggi. Bahkan, wilayah yang menjadi jalur tambang itu menjadi pasar gelap motor ilegal.

“Memang sering jadi lokasi transaksi. Saya pernah lihat saat malam-malam jual motornya,” tutur Maman Hermawan (42) kepada Radar Bogor, kemarin (22/2).

Hal itu ditanggapi serius Polsek Gunungsindur dengan memasang spanduk. Berisi imbauan sekaligus larangan untuk membeli sepeda motor bodong. “Tentunya, kami juga melakukan antisipasi dengan memasang spanduk di setiap persimpangan jalan. Agar warga tidak tergiur,” ujar Kapolsek Gunungsindur Kompol Hariyanto.

Ia pun tak segan-segan menindak pelaku motor bodong. Baik itu penjual maupun pembeli. “Kami akan tangkap dan proses secara hukum,” tukasnya. (all/c)