25 radar bogor

PDIP Polisikan Akun Penyebar Hoax

DIPOLISIKAN: DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Bogor resmi melaporkan akun penyebar hoax ketua umum PDIP kepada polisi.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor melaporkan seorangtokoh politiklokalatas tuduhan penyebaran berita bohong aliashoax. Merekame- nganggap tindakan pelaku tergolong kampanye hitamka- rena merusak namapartainya.

Wakil Ketua BidangOrganisasi DPC PDIP Kabupaten Bogor Julianda Efendi mengatakan, pelaku dengan sengaja menyebarkan tautan berita bohong di media daring (online) yang tidak diketahui asalnya. Berita itu menyebutkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekar- noputrimeminta pemerintah melarang azan menggunakan pengeras suara.

”Pelaku menyebarkan link berita itudi grup-grup WhatsApp dan menambahkankata-kata provokatif aga tidak memilih PDI-P dalam pemilihanumum. Bahkan pelaku mengajak menye barkan ulang,” kata Julianda saat ditemuidi kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor, kemarin (20/2).

Julianda melanjutkan, setelah ditelusuri, ia menduga penyebaran berita hoax itu dilakukan di banyak grup media sosial (medsos) serupa. Karenanya, DPC PDIP Kabupaten Bogor pun melaporkan tindakan tersebutkepadapihakKepolisian Resor Bogor.

Menurut Julianda, penyebaran berita yang dibuat oleh situs, med1a-terpercaya.blogspot.pe itu, dilakukanpadaSenin (19/2) pukul 17.37 WIB di beberapa grup mediasosial yang kemudian ia foto untuk dijadikan bukti bagi kepolisian. ”Pelakunya bernama Munin Niin, simpatisan salah seorang peserta di Pilbup (PemilihanBupati) Bogor yang menjadi kompetitorpeserta yang diusung PDIP,” ungkapnya.

Meskipun tidak secara langsung mengaitkan berita tersebut dengan pilbup, ia merasa pencemaran nama baik partai akan memengaruhi dukungan masyarakat terhadap peserta yang diusung PDIP. Karena tidak secara langsung berkaitan dengan Pilbup Bogor, Julianda menegaskan partainya lebih memilih melaporkan pelaku ke polisi.

”Ke depannya kalau dalam proses pemeriksaan polisi ada kaitannya dengan pilbup, maka akan kami laporkan ke panwaslu karena melakukan kampanye hitam,” katanya.

Sementara,pihak kepolisian baru akan menyelidiki laporan tersebut setelah mendapatkan keterangan dari pelapor.Setelah resmi dilaporkan, pelaku Munin mengonfirmasi tindakannya yang tidak bermaksud mencemarkan nama baik PDIP maupun ketua umumnya.

”Saya tidak bermaksud menyebarkannya karena saya jugatahudari orang lain.Saya ingin mencaritahu benar atau tidak. Soal ajakan, itu bukan saya yang buat, tapi sudahada. Saya hanya menyebarkannya,” kata Munin saat dihubungi. Ia juga mengakusiap meminta maaf kepada PDIP dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.(wil/c)