25 radar bogor

Komitmen Pemerintah Perangi Produk Ilegal, Dukung Industri Dalam Negeri, Sita Barang Selundupan

MELANGGAR: Petugas memperlihatkan barang sitaan hasil selundupan.

Pemerintah berkomitmen mencegah beredarnya barang selundupan. Hal itu selain untuk mendukung industri dalam negeri. Juga demi melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal. Maklum, produk yang diselundupkan, termasuk juga kosmetik dan obat-obatan.

Beredarnya barang selundupan memang dapat memukul industri tanah air. Pasalnya, barang selundupan harganya tentu lebih murah. Sebab, mereka sengaja menghindari pajak.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, bahu-membahu mencegah penyelundupan.

Hasilnya, sudah banyak aneka macam produk se­lundupan yang disita. Pada Kamis sore (15/2) di tengah guyuran hujan deras, barang-barang selundupan itu di­musnahkan dengan alat berat di halaman Kantor Pusat DJBC di Jakarta Timur.

Yakni sebanyak 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter alkohol, dan 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik dan suplemen. Selain itu, juga berhasil digagalkan penyelundupan 12.144 unit ponsel berbagai merek. Dengan nilai perkiraan barang Rp18,2 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga, terkait pemusnahan barang ilegal tersebut. Adanya dukungan itu, Ditjen Bea dan Cukai mampu melaksanakan penegakan hukum barang impor berisiko.

Menurutnya, pihaknya ingin menjaga agar momentum ini terus dan mendapatkan komitmen dari para pimpinan lembaga tersebut.

“Sehingga Bea Cukai da­pat terus melaksanakan perin­tah presiden untuk menjaga kepa­beanan Indonesia dari penye­lundupan. Meningkat­kan in­dustri dalam negeri dan penerimaan negara,” ujar Sri Mulyani, di sela-sela pemus­nahan barang selundupan di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dengan tangkapan ilegal ini penerimaan negara dari impor naik signifikan.

“Yakni naik 67 persen dari setiap dokumen impor yang tadinya dari importir berisiko tinggi ini biasanya under valuation, sekarang mereka menjadi lebih correct dan industri dalam negeri mening­kat lebih dari 30 persen. Ini adalah hal positif yang akan dijaga,” katanya.

Saat ini pelaku usaha dan investor melihat niat dari pemerintah untuk membas­mi barang selundupan, sehing­ga mulai meningkatkan inves­tasinya. Karena selama ini banyak barang ilegal mem­buat pelaku usaha malas. Dengan adanya pembasmian barang selundupan, memberi sinyal pada pelaku dan investor bah­wa Indonesia bersungguh-sungguh.

“Sehingga mereka mulai memikirkan untuk investasi. Seperti Samsung, mereka yang tadinya akan dijanjikan untuk mendapatkan juga tax allowance dan kita sudah memenuhi, plus dengan adanya tekanan dari penye­lundupan, yang seka­rang sudah mulai hilang de­ngan adanya penegakan hukum, sehingga membuat kepu­tu­san investasi mereka jauh lebih positif,” ujar Sri.(jp)