25 radar bogor

Kompensasi Rp400 Ribu per Meter

SOLUSI: Warga yang hadir saat sosialisasi tentang ganti rugi.
SOLUSI: Warga yang hadir saat sosialisasi tentang ganti rugi.

CIGOMBONG–RADAR BOGOR,Rencana pembangunan double track oleh pemerintah, tampaknya telah masuk tahap negosiasi. Bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pun sudah dihargai Rp400 ribu per meter sebagai dana kompensasi bagi warga Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong.

”Awalnya bangunan dibayar Rp300 ribu. Tapi, direksi ingin memberikan kebijakan terha­dap pemilik bangunan untuk pengerjaan pembong­karan sebesar Rp100 ribu. Jadi total semua Rp400 ribu,” beber Deputi II EVP Daop I Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ari Soepriadi usai sosialisasi mengenai double track di kantor Desa Wates Jaya.

Ari menerangkan, kompensasi yang dikeluarkan pihak direksi PJKA pusat tersebut, diperun­tukkan bagi bangunan sepan­jang rel di wilayah Desa Wates Jaya. Ia mengatakan, kompen­sasi juga sudah dinilai bijak. Hal itu dapat dilihat dari kenai­kan harga ganti rugi.

”Kompensasi untuk bangunan tidak ada kategori rumah permanen ataupun nonper­manen. Semua pembayarannya disamaratakan,” ujarnya.

Ari menambahkan, pihak PJKA menegaskan dan me­ngimbau warga bahwa di akhir Februari ini, semua bangunan yang berdiri di lahan pemerintah PJKA harus segera dibongkar. Alasannya, awal Maret, PT KAI sudah masuk ke proses pekerjaan konstruksi.

”Kami beritahukan agar akhir Februari ini warga menye­lesaikan kelengkapan persya­ratan untuk penerimaan dana kompensasi. Karena Maret nanti lahan harus rata dan bangunan harus dibongkar,” tegasnya.

Camat Cigombong Basrowi menambahkan, kehadiran pihak kecamatan dalam sosialisasi ini tak lain untuk membantu mengawal serta memfasilitasi antara pihak PJKA dengan warga agar mendapatkan titik temu terkait dana kompensasi tersebut.

”Saya memfasilitasi dua pihak ini agar ada solusinya,” singkatnya.
Dari data, ada 95 pemilik bangunan di Desa Wates Jaya yang diminta untuk melengkapi persyaratan.(dka/c)