GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR,Pemerintah Kecamatan Gunungputri memanggil seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada. Mulai tingkat kecamatan, desa, TNI, Polri, pemerintah desa hingga para guru sekolah.
Mereka dikumpulkan berdasarkan Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN. Terlebih, memasuki tahun politik saat ini para ASN harus menjaga netralitasnya.
Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengatakan, para ASN yang dikumpulkan untuk menindaklanjuti surat edaran yang datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bupati.
Di dalamnya disebutkan bahwa ASN dilarang berkampanye mendukung salah satu pasangan calon (paslon), ikut dalam kegiatan yang dilakukan oleh paslon serta membantu baik yang bersifat tenaga maupun materi.
“Selfie (foto) bersama paslon juga saat ini sudah dilarang,” ujarnya kepada Radar Bogor usai menghadiri rapat Minggon di aula kantor Kecamatan Gunungputri, kemarin (14/2).
Jika melanggar, lanjutnya, akan ada hukuman dan sanksi yang diberikan. Mulai hukuman ringan, sedang hingga berat. “Kalau hukuman ringan hanya tindakan administratif, kalau hukuman berat bisa penurunan satu tingkat pangkat, pembebasan tugas dari jabatan, dan pemberhentian sebagai PNS secara terhormat oleh tim komisi disiplin pegawai negeri,” terangnya.
Juanda menerangkan, saat ini Kecamatan Gunungputri memiliki hak pilih sebanyak 176.977 jiwa dengan jumlah 493 TPS yang tersebar di 10 desa. Angka tersebut didapatkan usai pendataan terakhir yang dilakukan hingga 30 Januari 2018. Menurutnya, angka tersebut bisa saja bertambah hingga pencoblosan. Mengingat, banyak masyarakat yang mungkin baru menginjak 17 tahun atau pendatang sebelum pencoblosan.
“Nanti akan didata ulang lagi oleh PPK dan PPS sebelum pencoblosan,” katanya.
Juanda mengimbau agar para PNS mengikuti aturan serta surat edaran yang telah diberikan Kemendagri dan bupati.
Karena telah jelas disebutkan apa saja yang tak boleh dilakukannya. Sebab, jika pemerintah telah menyosialisasikan namun masih ada PNS yang bermain di belakang, maka menjadi tanggung jawab pribadi. “Kalaupun ada pelanggaran itu risiko dia, karena sosialisasi ini agar mereka memahami jangan sampai tidak tahu sama sekali,” pungkasnya.(rp2/c)