25 radar bogor

Amankan ODGJ di Masjid

Andika Radar Bogor DIAMANKAN: Penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas Polsek Ciawi beserta UPT Dinas Sosial Wilayah Ciawi, kemarin.
Andika/ Radar Bogor
DIAMANKAN: Penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas Polsek Ciawi beserta UPT Dinas Sosial Wilayah Ciawi, kemarin.

CIAWI–RADAR BOGOR,Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawi kembali mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dini hari kemarin (14/2). Berda­sar­kan informasi dari masya­rakat, polisi langsung me­nga­­man­kannya di salah satu masjid.

Kapolsek Ciawi Kompol Mukh­tarom mengatakan, se­be­lum­nya, ODGJ berjenis ke­la­min laki-laki itu diaman­kan anggota satpam rest area KM 45, Desa Pandan Sari. Saat ditangkap, ia sedang tidur di dalam masjid.

”Selanjutnya orang tersebut langsung kami bawa ke Polsek Ciawi untuk dimintai ketera­ngan. Namun setelah diajak ber­komunikasi, orang tersebut tidak bisa merespons dengan baik,” beber Mukhtarom kepada Radar Bogor.

Sebelum dibawa ke instansi terkait, polisi juga sempat mela­kukan penanganan dengan memandikan serta me­ngganti pakaiannya. Tak ha­nya itu, polisi juga sempat mem­beri makan yang cukup kepada dia.

”Kami lakukan bersama-sama dengan petugas dari unit Dinas Sosial dan menye­rah­kan ke RS Marzuki Mahdi untuk dila­kukan penanganan lebih lan­jut,” kata Mukhtarom lagi.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap te­nang. Serta menjelaskan bah­wa orang yang diamankan tersebut merupakan ODGJ.

”Jangan menyebarkan berita yang belum jelas atau sudah direkayasa. Kami juga te­kan­kan pada warga untuk ti­ng­katkan siskamling. Bha­bin­kam­tibmas pun harus fokus di de­sanya masing-ma­sing, kerja sama dengan mas­ya­ra­kat,” pungkasnya. (dka/c)