CIAWI–RADAR BOGOR,Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawi kembali mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dini hari kemarin (14/2). Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi langsung mengamankannya di salah satu masjid.
Kapolsek Ciawi Kompol Mukhtarom mengatakan, sebelumnya, ODGJ berjenis kelamin laki-laki itu diamankan anggota satpam rest area KM 45, Desa Pandan Sari. Saat ditangkap, ia sedang tidur di dalam masjid.
”Selanjutnya orang tersebut langsung kami bawa ke Polsek Ciawi untuk dimintai keterangan. Namun setelah diajak berkomunikasi, orang tersebut tidak bisa merespons dengan baik,” beber Mukhtarom kepada Radar Bogor.
Sebelum dibawa ke instansi terkait, polisi juga sempat melakukan penanganan dengan memandikan serta mengganti pakaiannya. Tak hanya itu, polisi juga sempat memberi makan yang cukup kepada dia.
”Kami lakukan bersama-sama dengan petugas dari unit Dinas Sosial dan menyerahkan ke RS Marzuki Mahdi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” kata Mukhtarom lagi.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Serta menjelaskan bahwa orang yang diamankan tersebut merupakan ODGJ.
”Jangan menyebarkan berita yang belum jelas atau sudah direkayasa. Kami juga tekankan pada warga untuk tingkatkan siskamling. Bhabinkamtibmas pun harus fokus di desanya masing-masing, kerja sama dengan masyarakat,” pungkasnya. (dka/c)