25 radar bogor

Puspanegara Tolak Pungli

ilustrasi
ilustrasi

CITEUREUP–RADAR BOGOR, Penolakan pungutan liar oleh oknum masyarakat di wilayah Kecamatan Citeureup kembali dilakukan oleh 38 ketua RT se-Kelurahan Puspa­negara. Mereka meminta pihak kecamatan dan kepolisian untuk menindak oknum tersebut.

“Parkiran di ruko Citeureup Indah itu harus masuk ke negara, bukan perorangan maupun kelompok. Karena itu, kami minta agar ada tindakan tegas dari kecamatan dan kepolisian,” ujar Ketua RW 03 Imuh Ibrahim kepada Radar Bogor, kemarin (11/2).

Sikap tersebut, menurutnya, merupakan respons para ketua RT se-Kelurahan Puspanegara. Bukan hanya para ketua RT, seluruh RW di Puspanegara juga menolak adanya pungutan liar tersebut. Ia menuntut, perparkiran dikelola secara sah, sehingga dapat memiliki manfaat bagi warga sekitar.

“Parkiran itu harus diolah oleh pihak berbadan hukum, bukan perorangan, jadi secara sah dikelola,” ucapnya.

Senada, Ketua RW 09 M Yusuf mengung­kapkan, saat ini pengelolaan parkir dilakukan secara serampangan. Pemasukan yang dihasilkan oleh oknum tersebut sebatas menjadi keuntungan pribadi.

Padahal, jika perusahaan yang mengelola, setiap petugas yang mengutip uang retribusi selalu dibekali surat tugas. Terpenting, setelah uang terkumpul akan diserahkan kepada negara melalui pajak dan sebagiannya dikembalikan kepada masyarakat.

“Tapi saat ini, pengelolaan sudah diambil alih perorangan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Camat Citeureup Asep Mulyana mengaku telah menerima surat yang dikirimkan oleh ketua lingkungan. Ia pun akan segera melakukan musyawarah dengan mempertemukan pihak-pihak terkait.

“Saat ini kita masih disibukkan dengan agenda lain seperti Musrenbang RKPD, mungkin minggu depan kita adakan pertemuan dengan mereka,” pungkasnya.(rp2/c)