25 radar bogor

Dokumen BAP Novel Hilang

JAKARTA–Proses pe­nanganan kasus penyi­raman air keras Novel Bas­­wedan, masih belum me­nun­jukkan hasil positif hingga saat ini. Sebaliknya, kejanggalan justru terendus dalam perkara yang terjadi 11 April tahun lalu tersebut. Salah satunya terkait de­ngan pemeriksaan Novel di Singapura pada medio Agus­tus tahun lalu.

Ke­janggalan itu diung­kapkan komisioner Om­bu­dsman RI (ORI) Adrianus Meliala. Dia mendapati dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Novel yang hilang. Padahal, pada saat pemeriksaan itu, Novel diperiksa dan sudah di-BAP penyidik Polda Metro Jaya. “Hanya (dokumen) pem­berian keterangan saja dari Novel (yang ada di kepolisian). Ada tanda tangan dan cap KBRI,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (10/2).

Dokumen yang tidak mirip BAP itu ditengarai menjadi akar lambatnya penanganan teror terhadap penyidik KPK tersebut. Adrianus menga­takan, kepada Ombudsman, penyidik Polda Metro Jaya memang mengatakan bahwa Novel belum pernah di-BAP. “Ini sesuai dengan perkataan penyidik (Polda Metro Jaya) bahwa Novel belum pernah di-BAP,” ungkapnya.

Adrianus pun menya­rankan agar dilakukan peme­riksaan ulang terha­dap Novel yang kini sedang menjalani perawatan mata di Singapura. Dia juga mengusulkan kepada polisi untuk mendalami ketera­ngan Novel yang sebenar-benarnya. “Keterangan Novel bisa didalami diba­wah sumpah, bukan karena katanya si A, katanya si B,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Novel menegaskan bahwa dirinya sudah pernah di BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya di Singapura. Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura yang terletak di Jalan Chatsworth 7.Karo­penmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menutur­kan, Polri berupaya semak­simal mungkin untuk me­ne­mukan pelaku penyi­raman Novel. Yang sketsa orang yang diduga menjadi pelaku juga sudah tersebar. ”Kami berupaya sekuat tenaga,” ujarnya. (tyo/idr)