25 radar bogor

12.845 Calon Jamaah Jadi Korban Travel

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, M.Si (dok.pojok jabar).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, M.Si (dok.pojok jabar).

BANDUNG-Korban dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah, terus bertambah. Kali ini, 12.845 orang menjadi korban penggelapan per­usahaan penyelenggara perjalanan haji plus dan umrah oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, telah menetapkan dua tersangka yakni Aom Juang Wibowo selaku direksi dan stafnya, Ery Ramdani.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus ini bermula dari banyaknya laporan dari para calon jamaah yang telah membayar kepada perusahaan tersebut untuk umrah, namun tak kunjung diberang­kat­kan. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Setelah didalami, ternyata banyak yang mengeluh hal yang sama terhadap travel umrah tersebut. Polda Jabar kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Ternyata, SBL ini hanya mengantongi izin umrah, tapi realisasinya juga berangkatkan haji,” ucap Agung di Mapolda Jabar, kemarin.

Agung menjelaskan, PT SBL menawarkan paket umrah dan haji plus menggunakan sistem money game atau ponzi dengan harga murah, yaitu Rp18 juta.

Dari promo tersebut, puluhan ribu pendaftar yang membayarkan untuk paket umrah dan haji sebanyak 30.237 orang. “Dengan dana yang terhimpun senilai Rp900 miliar. Sebanyak 17.383 orang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jamaah umrah belum diberangkatkan,” ujarnya.

Kapolda Jabar mem­be­berkan, PT SBL diduga meme­gang uang dari pen­daftar yang belum dibe­rangkatkan sebanyak Rp300 miliar. Selain itu, uang dari pendaftar haji plus dengan biaya Rp110 juta per orang telah dihimpun sebanyak Rp12,87 miliar.

“Uang Rp300 miliar ini digunakan untuk pribadi oleh tersangka. Kemudian setelah (Polda Jabar) koordinasi dengan Kemenag, perusahaan SBL tidak punya izin pemberangkatan haji,” tutur Agung.(lp6)