25 radar bogor

Dewan Tindak Lanjuti Penolakan Usmar Jadi Plt Wali Kota

Usmar Hariman

BOGOR–Aksi penolakan yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Penyelamat Bogor (GMPB), tampaknya, tak sia-sia. Pasalnya, aspirasi mereka yang menolak Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota, kini sudah ditampung DPRD Kota Bogor.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menuturkan sudah menjadi kewajiban dewan untuk menerima masukan dari masyarakat Kota Hujan. Untuk itu, tuntutan unjuk rasa GMPB di depan DPRD dan Balaikota Bogor, Kamis (25/1), sudah pasti ditindaklanjuti. “Kami tampung aspirasinya, kemudian akan ditindaklanjuti,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (26/1).

Meski begitu, menurut Heri, dalam penindakannya perlu terlebih dahulu melihat tupoksi dari DPRD. Artinya, jika sesuai dengan tupoksi dewan, akan dilakukan pembahasan bersama anggota komisi terkait. “Jika tidak sesuai tupoksi, aspirasi tersebut akan disampaikan pada pihak yang berwenang,” terangnya.

Heri mengatakan, penetapan siapa yang bakal menjadi Plt Wali Kota Bogor setelah Bima Arya cuti pilkada bukan menjadi kewenangan DPRD. Melainkan kewenangan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Sementara itu, pengamat politik IPB, Sofyansjaf mengatakan, pandangan mengenai Usmar Hariman yang harus mundur dari kursi wakil wali kota ataupun tidak layak menjadi Plt Wali Kota Bogor lantaran sudah keluar dari DPC Partai Demokrat, tidak ada kaitannya.

Menurutnya, partai hanya sebatas syarat pencalonan. Sehingga, meskipun jabatan Usmar diperoleh dari konstituen partai, tetap tak membuat Usmar harus mundur dari jabatannya jika keluar dari partai tersebut. “Tidak berkaitan, tetap masih bisa menjabat,” ujarnya.(fik/c)