25 radar bogor

Tenggak Alkohol, Pelajar Diciduk

BOGOR–Satuan Petugas Pelajar (Satpel) Kota Bogor mengamankan pelajar yang kedapatan tengah asyik menenggak miras di kawasan Yasmin, Kecamatan Bogor Barat.

Ketua Satpel Kota Bogor Muhammad Ikbal mengatakan, pelajar tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bogor Barat untuk dibina dan dipanggil pihak sekolah dan orang tuanya.

Kata dia, tak hanya di Yasmin, para pelajar berpakaian seragam abu-abu juga ditangkap di area Bogor Nirwana Residence (BNR), Kecamatan Bogor Selatan.
“Mereka malam-malam ada lima orang, nanti akan dipanggil kepala sekolah dan orang tuanya,” ujar Ikbal.

Dia menjelaskan, Satpel dibentuk di setiap sekolah dan setiap kecamatan di Kota Bogor. Untuk meredam kenakalan remaja, pihaknya bersama kepolisian dan masyarakat terus berupaya mengawasi pelajar. Banyak pelajar yang ditangani untuk dibina. Mulai dari mabuk miras, tawuran, kasus mesum, sampai bolos sekolah. “Pembinaan sendiri, misalnya, dari mulai wajib lapor ke polsek dan sanksi dari sekolah,” ucapnya.

Dengan demikian, Ikbal mengimbau agar orang tua dan lingkungan masyarakat bisa ikut berperan. Dalam hal ini, dapat membina dari sisi agama. Sisi lain, masyarakat mengawasi dengan cukup melapor tindakan pelajar yang mencurigakan ke kepolisian terdekat.

“Jadi, jika ada yang menjual miras bisa laporkan. Kalau ada perbuatan di luar pendidikan juga dilaporkan,” tegasnya.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pahyuniati mengatakan, sebagai pengayom masyarakat, polisi telah membina siswa. Misalnya, dengan surat pernyataan melaporkan kepada sekolah dan orang tua. Selain itu, pembinaan mental, mulai agama, kebangsaan, lingkungan sampai dengan sosial.

“Karena masih anak-anak, jika melanggar hukum pidana, ada aturannya. Tapi, kenakalan remaja bisa diatasi dengan pembekalan agama, membersihkan masjid, membaca kitab suci, sampai peduli sesama dengan bersedekah,” terangnya.(don/c)