25 radar bogor

Bogor Siaga Darurat Bencana

MENGUNGSI: Warga Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kemarin (24/1)tampak berbenah dan meninggalkan rumah mereka yang hancur terdampak gempa.
MENGUNGSI: Warga Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kemarin (24/1)tampak berbenah dan meninggalkan rumah mereka yang hancur terdampak gempa.

BOGOR–Bogor siaga darurat bencana. Selain berjibaku menanggulangi bencana dampak gempa Banten, pemerintah daerah kini bersiap menghadapi potensi bencana banjir dan longsor.

Kemarin (24/1) Bupati Bogor Nurhayanti kembali menyiagakan jajarannya, sesuai Surat Keputusan Nomor 360/24-BPBD tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2017/2018 pada 1 November 2017.

”Kami juga siaga darurat banjir dan longsor sampai 31 Mei,’’ ujar Yanti –sapaan Nurhayanti– kepada Radar Bogor kemarin.

Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor menetapkan empat wilayah masuk zona merah rawan bencana di Bumi Tegar Beriman. Yaitu, sejumlah kecamatan di wilayah barat, timur, selatan, dan tengah.

Perinciannya: di wilayah Timur seperti Tanjungsari, Cariu, Jonggol, Sukamakmur, Babakanmadang, Klapanunggal dan Citeureup masuk dalam wilayah rawan longsor dan banjir. Khusus wilayah rawan banjir yakni Kecamatan Tanjungsari, Jonggol, dan Gunungputri.

Kemudian di wilayah selatan seperti Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, Cijeruk, dan Tamansari terdeteksi rawan longsor.
Sedangkan di wilayah barat, sejumlah kecamatan seperti seperti Cibungbulang, Pamijahan, Tenjolaya, Leuwiliang, Leuwisadeng, Sukajaya, Cigudeg, Nanggung, dan Jasinga, termasuk rawan longsor.

Untuk wilayah barat, Ke­camatan Tenjolaya, Pamijahan, Ciomas, dan Dramaga termasuk daerah rawan angin puting beliung. Di wilayah ini juga terdapat titik rawan banjir, tepatnya di Kecamatan Pa­rungpanjang.

”Khusus di wilayah tengah, ada daerah rawan banjir yakni Bojonggede,’’ ujar Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor Budi Aksomo kemarin.
BPBD, tegas Budi, siap siaga menanggulangi semua ancaman bencana tanpa terpengaruh perubahan musim. Namun, ketika ada perubahan cuaca ekstrem, maka akan ada penam­bahan jumlah personel.

”Kami juga telah membentuk enam desa tangguh bencana, yakni Desa Gununggeulis, Cipayungdatar, Pondokrajeg, Bojonggede, Cijayanti, dan Karangasem,’’ pungkas Budi.
Selain kesiapsiagaan, BPBD juga dibantu alat deteksi bencana dini yang dipasang di beberapa daerah. ”Baru ada di dua daerah. Satu di Kecamatan Sukamakmur yang dipasang alat pendeteksi tanah longsor. Satu lagi di Kecamatan Gunungputri yang dipasang alat pendeteksi banjir,” ungkapnya.

Terpisah, BPBD Kota Bogor membeberkan sejumlah wilayah rawan bencana berdasarkan beberapa peristiwa sepanjang 2017. Kepala BPBD Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan seluruh kecamatan di Kota Bogor rawan longsor. ”Kecamatan Bogor Selatan mendominasi. Ada 10 kelurahan rawan longsor,’’ ujarnya.

Khusus bencana banjir selama 2017, hanya terjadi di dua keca­matan, antara lain, Keca­matan Bogor Timur serta Kecamatan Bogor Utara. “Jadi, warga di dua kecamatan ini harus waspada,” jelasnya. Sedangkan bencana pohon tumbang terpantau beberapa kali di Kecamatan Bogor Tengah serta Tanahsareal sepanjang 2017.

Dua daerah bertetangga, Kota dan Kabupaten Bogor kerap diterjang bencana. Namun, ba­nyak pihak menyebut pemerintah daerah dua daerah ini ”setengah hati” menganggarkan dana penanggulangan bencana. Di Kabupaten Bogor, pos anggaran bencana 2018 hanya sebesar Rp22 miliar.

Sementara Pemkot Bogor menganggarkan dana dalam pos anggaran biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp14 miliar.

Kesadaran membangun rumah dengan konstruksi tahan gempa masih rendah di Indonesia. Termasuk di Pulau Jawa. Padahal, di sisi selatan pulau dengan populasi tertinggi itu ada ancaman gempa dahsyat yang kekuatannya bisa mencapai 9 Skala Richter (SR).

Di bagian lain, Kepala Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga mengatakan, bangunan tahan gempa sudah diatur. Poin-poinnya, katanya, sudah dijelaskan secara detail dalam peraturan SNI 1726/2012. Itu juga yang menjadi acuan pemda-pemda untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun, pada kenyataannya, banyak bangunan yang sudah jelas memiliki IMB tapi ternyata mengalami kerusakan karena teksnisnya tidak memenuhi syarat. IMB dikeluarkan asal-asalan. Tanpa memastikan kualitas bangunan.
”Jadi, sampai sekarang ini, kalau dilihat, IMB belum bisa jadi alat untuk menjamin terpenuhinya ketentuan teknis sebuah bangunan,” kata Danis kepada pewarta kemarin.
Danis mencontohkan bangunan hancur yang ditemuinya di Aceh saat kunjungan kerja akhir tahun lalu. Dia mengatakan, ada beberapa ruko dan rumah yang roboh di sana. Penyebabnya adalah konstruksi yang tidak memenuhi persyaratan teknis. ”Padahal, IMB sudah dapat. Tapi sudah sesuai belum? Di lapangannya seperti itu. Itu yang sampai sekarang belum bisa terpenuhi,” ungkap dia.

Padahal, kata Danis, untuk mendirikan bangunan tahan gempa, tidak dibutuhkan teknologi tinggi. Biaya pun tidak terlalu mahal. Menurutnya, cukup mengikuti aturan membangun yang sudah ada dalam peraturan SNI 1726/2012. ”Ikuti ketentuan teknis. Sejak awal saat persiapan atau perencanaan, konstruksi, dan pemeliharaan untuk bangunan tinggi. Butuh kesadaran untuk lebih memperhatikan konstruksi kita,” jelas dia.

Pakar Tektonik Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwan Meilano menuturkan bahwa pemerintah harus lebih serius dalam mengurangi risiko gempa. Gempa juga, lanjutnya, harus jadi prioritas dan dimasukkan dalam rencana pembangunan pemerintah. ”Sebenarnya kami selalu mendorong pemerintah untuk menerapkan regulasi mengenai pengurangan risiko gempa itu. Namun, hingga kini, penerapannya masih belum serius,” tutur Irwan.

Irwan menambahkan, pemerintah juga jangan hanya berfokus pada pengurangan risiko gempa bagi gedung-gedung tinggi. Selama ini, yang lebih banyak jadi korban gempa adalah rumah-rumah warga dan masjid yang tidak termasuk ke dalam kategori bangunan tinggi.

”Bangunan-bangunan yang rusak kebanyakan yang dibangun dengan non-engineering. Nah, ini yang harus disadarkan bahwa sebenarnya ada teknologi murah untuk bangunan agar tahan gempa,” terang dia.

Penerapan regulasi yang ketat pun harus dilakukan peme­rintah. Banyak daerah yang belum menerapkan regulasi untuk bangunan tahan gempa harus terus didorong oleh pemerintah pusat. Terutama daerah-daerah yang merupakan daerah rawan gempa.(fik/wil/and/ang/d)