25 radar bogor

Paslon Tunggal Bertambah Lagi

JAKARTA–Pasangan calon (paslon) tunggal dalam Pilkada 2018 kembali bertambah. Itu terjadi setelah dua di antara tiga paslon di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinyatakan gugur oleh KPU setempat. Keduanya merupakan calon dari jalur perseorangan.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, dua paslon tersebut gagal maju pilkada karena tak mampu memenuhi syarat dukungan e-KTP. “Mereka tidak lolos syarat perbaikan berkas dukungan,” ujarnya di kantor KPU, Jakarta, kemarin (23/1).

Dua paslon yang dicoret itu adalah pasangan Mion Tarigan-Zainal Arifin dan Sofyan Nasution-Jamilah. Dengan begitu, satu-satunya calon yang tersisa adalah sang petahana Ashari Tambunan-Yusuf Siregar. Mereka mendapat dukungan dari 11 partai di DPRD Deli Serdang.

Ilham menambahkan, dengan adanya kasus di Deli Serdang, jumlah daerah dengan calon tunggal kembali bertambah. “Jadi, ada 13 daerah yang pilkadanya hanya diikuti calon tunggal,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pada penutupan pendaftaran pilkada 10 Januari lalu, ada 13 daerah yang hanya memiliki satu calon. Yakni Kabupaten Tangerang, Tapin, Enrekang, Mamasa, Puncak, Padang Lawas Utara, Pasuruan, Mimika, Lebak, Karanganyar, Minahasa Tenggara, Kota Tangerang, dan Kota Prabumulih. Namun, dalam masa perpanjangan pendaftaran, Kabupaten Karanganyar keluar dari daftar calon tunggal setelah penambahan satu paslon.(far/c19/oni)