25 radar bogor

Ancam Laporkan PD-PPJ

Pasar TU Kemang
Pasar TU Kemang

BOGOR–Forum Solidaritas Paguyuban Pedagang Pasar TU Kemang menyangkal telah melakukan pungutan liar (pungli) seperti yang dituduhkan PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ).

Ketua Forum Solidaritas Paguyuban Pedagang Pasar TU Kemang, Usa, menyatakan bahwa pihaknya bukan melakukan pungli, melainkan iuran. Itu pun, kata dia, atas kesepakatan bersama disertai surat pernyataan bermaterai antara pedagang dan pengurus forum.

“Saya sangat menyayangkan atas keterangan dirops PD-PPJ, yang telah menuduh bahwa forum mengambil pungutan,” ujarnya kepada Radar Bogor belum lama ini.

Kalau iuran dari pedagang kepada forum, menurut Usa, nominalnya ada yang Rp2 ribu dan Rp5 ribu untuk kegiatan sosial yang dilakukan setiap hari.

Usa berharap ada iktikad baik dari pihak PD-PPJ untuk meminta maaf karena telah menyakiti hati pengurus forum dan para pedagang. “Jika tidak ada permohonan maaf, kami akan melaporkan ke pihak kepolisian atas dasar pencemaran nama baik,” katanya.

Jika PD-PPJ tidak menggubris, kata dia, bukan tidak mungkin pedagang Pasar TU Kemang akan menduduki Balaikota atau kantor PD-PPJ.

Hingga kini, Forum Solidaritas Paguyuban Pedagang Pasar TU Kemang masih berpihak kepada PT Galvindo Ampuh sebagai pengelola resmi. “Karena armada yang berjalan masih dari PT Galvindo Ampuh, yang kedua belum ada berita serah terima antara PT Galvindo Ampuh ke Pemkot Bogor untuk selanjutnya diserahkan ke PD-PPJ,” katanya.

Terpisah, salah satu pedagang Ujang (45), mengaku bahwa iuran yang disetorkan ke Forum Solidaritas Paguyuban Pedagang Pasar TU Kemang atas kesepakatan bersama. Dirinya mengaku tidak keberatan menyetorkan iuran tersebut, karena kemudian merasa aman, nyaman dan tenteram.

“Iya, kan ada surat pernyataannya juga, seluruh anggota forum. Kalau yang enggak mau, enggak dipungut iuran,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Galvindo Ampuh, Usep Amir Hasan mengatakan pihaknya tidak mengerti dengan pernyataan dirops bahwa ada kerugian hingga Rp100 miliar. “Kerugian itu dihitung dari mana, dasar hukumnya apa?” tanyanya.

Selain itu, kata Usep, mengingat permasalahan Pasar TU Kemang masih dalam proses meja hijau, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri. Apalagi, dalam beberapa bulan mendatang akan dilaksanakan pilkada yang memerlukan suasana kondusif.

“Diharapkan PT Galvindo Ampuh diberi kesempatan untuk mengelola pedagang di Pasar TU Kemang ini. Terlebih, forum solidaritas menyatakan masih bersedia dikelola oleh PT Galvindo Ampuh,” ungkapnya.

Usep menjelaskan, PT Galvindo Ampuh telah melayangkan lebih dari dua kali surat permohonan audiensi kepada wali kota, namun belum mendapatkan respons positif. Terlebih hingga kini, PT Galvindo Ampuh mengaku belum memegang surat perjanjian asli nomor 644/2001.

Sebelumnya diberitakan, kisruh pengelolaan Pasar TU Kemang belum juga usai. PD-PPJ Kota Bogor mengklaim sedang melalui tahap proses pengambilan hak alih pengelolaan pasar di Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.

Direktur Operasional PDPPJ, Syuhairi Nasution mengatakan pasar itu sebelumnya dikelola PT Galvindo Ampuh sejak 14 Agustus 2001 hingga 14 Agustus 2007.

“Sesuai perjanjian Nomor 644/SP.03-HUK/2001 dan Nomor 39/SP/GA-BGR/AGS/XI/2001. Disebutkan PT Galvindo Ampuh berkewajiban menyerahkan pengelolaan kepada Pemerintah Kota Bogor setelah 6 tahun,” jelas Syuhairi.

Karena masa pengelolaan PT Galvindo Ampuh sudah berakhir, kata dia, PD PPJ berhak mengelola Pasar TU. Namun, sampai saat ini menurut Syuhairi, PT Galvindo Ampuh masih mengelola Pasar TU.

“Kami juga melaporkan ada dugaan pungutan liar yang dilakukan paguyuban solidaritas pedagang Pasar TU kepada pedagang pasar,” sambungnya.

Terlebih di pasar TU terdapat sekitar 1.200 pedagang. Sehingga menurut Syuairi, Pemerintah Kota Bogor diperkirakan kehilangan potensi sekitar Rp75 miliar sampai Rp100 miliar.(wil/c)