25 radar bogor

Polisi Gerebek Miras Emberan

BOGOR-Kota Bogor masih menjadi gudangnya miras oplosan. Itu terbukti pada razia yang dilakukan serentak oleh seluruh jajaran polsek di Kota Hujan, tadi malam.

Razia yang dipimpin Kapolsek Bogor Barat Kompol Pahyuniati memergoki pejual miras dalam ember bertransaksi dengan sejumlah remaja tanggung, di kawasan Jalan Raya Bojongmenteng. “Kami menyisir dari ujung wilayah sampai daerah Pancasan, sampai kedapatan penjual ini,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Awalnya, kata Pahyuniati, polisi menaruh curiga pada warung kelontong yang ramai dengan lalu lalang anak muda. Dari kejauhan, anggota polsek langsung merangsek masuk dan menangkap basah penjual miras oplosan tersebut.

Di lokasi ini, polisi menemukan ember berwarna biru lengkap dengan wadah takaran. Saat dibuka, isinya berupa minuman oplosan yang dikemas dalam plastik-plastik kecil. “Ada yang dijual Rp10 ribu atau Rp15 ribu. Warung ini juga menjual minuman dalam botol,” kata Pahyuniati.

Dia mengatakan, masyarakat harus mewapadai dan segera melapor bila mendapati pedagang miras di lingkungan masing-masing. Selain merusak generasi muda, miras juga memicu tindak kriminal. ”Kasus ini akan kami dalami untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

Kata pedagangnya, tuak, tapi kita belum tahu minu­man itu pakai macam-macam campuran apa,” ungkapnya.

Selain miras oplosan kemasan plastik, petugas juga menyita ratusan botol minuman beralkohol lainnya.

Terpisah, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota sengaja menggelar razia minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam (22/1) sepanjang hari kemarin. Itu untuk mengantisipasi tindak perkelahian dan perselisihan paham yang diakibatkan oleh pengaruh minuman ber­alkohol.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka menegaskan, Operasi Cipta Kondisi yang menyasar peredaran minuman keras dan narkotika itu akan dilaksanakan secara rutin.

”Kita bekerja sama dengan pihak TNI dan Pemda untuk memerangi peredaran minuman keras dan narkotika di tempat hiburan malam,” tukasnya.(don/d)