25 radar bogor

Pedagang Blok F Keukeuh Tolak Site Plan

POLEMIK: Para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang saat mendengarkan paparan tentang site plan di kantor PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, kemarin (22/1).

BOGOR–Para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang menolak site plan revitalisasi yang dipaparkan PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Dalam pertemuan tertutup bersama PD PPJ, pengembang PT Mulyagiri KSO, PT Mayasari Bakti Utama, pedagang menilai site plan belum sesuai kriteria yang mereka inginkan.

“Kami tetap menolak,” kata Ketua Paguyuban Blok F Pasar Kebon Kembang, Suryanto kepada Radar Bogor, di kantor PD PPJ, kemarin (22/1).

Toto, panggilannya, mengata­kan, tuntutan 178 pedagang tidak banyak. Dalam hal ini, site plan gedung tetap selandai sejajar dengan jalan raya pascarevitalisasi. Namun, dalam perte­muan itu, pengembang mena­war­­kan peninggian tangga bangunan yang semula 4 meter menjadi 3 meter.

“Tujuan awal revitalisasi untuk menampung PKL dan pedagang binaan pemerintah. Tapi yang saya lihat, saat ini program tersebut bukan ke arah sana larinya, hanya PAD,” jelasnya.

Dia mengaku pada awalnya menye­tujui progres pembangunan Blok F karena dianggap untuk kepentingan PKL dan pedagang binaan. Pedagang juga senang bila memiliki kios. “Apalagi daerah Taman Topi akan ditata ulang,” sambungnya.

Di tempat yang sama, mewakili Direktur Utama PD PPJ, Andri Latif, Kepala Unit Pasar Kebon Kembang, Iwan Arif Budiman, menjelaskan pengembang akan menerima usulan para peda-gang. Salah satunya, mengu­rangi tangga yang semula 3 meter menjadi 2,5 meter. “Dikurangi 50 cm, tetapi kalau kurang dari itu, berat,” katanya usai bertemu perwakilan pedagang.

Selain revitalisasi, Pemerintah Kota Bogor juga akan melakukan pengecoran jalan setinggi 40 sentimeter. Oleh karena itu, jika kurang dari 2,5 meter, kata Iwan, berisiko banjir. “Ketika diturun­k­an terus sampai sejajar jalan maka yang masuk bukan peng­un­jung, tapi air kota hujan,” jelas Iwan.

Menurut Iwan, site plan sudah melalui tahapan. Misalnya, amdal izin dengan instansi terkait. Blok F juga akan diapit jalan premium dan digodok sebagai salah satu contoh pasar SNI seperti di Jakarta dan belum dimiliki Jawa Barat.

“Pembahasan ini bukan setuju atau tidak setuju, tetapi supaya pedagang paham agar tidak ada spekulasi mengenai site plan,” ucapnya.

Iwan juga mengungkapkan, selama beberapa kali menjadi kepala pasar, tuntutan tangga ini baru pertama kali terjadi di Kebon Kembang. Bahkan, ia menyakini baru terjadi di Indonesia. “Biasanya, dalam revitalisasi itu yang dipermasalah­kan soal sewanya. Tapi ini, soal tangga saja sampai digugat ke pengadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, selain tangga, pedagang kemungkinan terkendala mobilitas bongkar muat barang. Namun, nantinya akan ada lift barang di blok tersebut.

Selain itu, 178 orang pedagang lama juga tetap mendapat harga Rp1.285.000 per meter selama 20 tahun. “Ini keunggulan pedagang lama. Perbandingan harga 1 banding 30 kali lipat,” ucapnya.

Lantaran belum menemukan kesepakatan, pertemuan akan diagendakan kembali.(don/c)