25 radar bogor

Ongkos Haji Naik Rp900 Ribu

JAKARTA–Meski baru sebatas hitu­ngan awal, calon jamaah yang be­rangkat ta­hun ini siap-siap antisipasi ke­naikan ongkos haji. Dalam rapat pen­dahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 di Komisi VIII DPR kemarin (22/1), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan usulan awal BPIH tahun ini sebesar Rp35.790.982 per jamaah.

Dalam rapat itu disebutkan bahwa kuota haji tahun ini 221 ribu. Perinciannya adalah 204 ribu untuk jamaah haji reguler dan sisanya 17 ribu untuk haji khusus.

’’Usulan BPIH 2018 naik sebesar Rp900.670 atau 2,58 persen dari BPIH 2017,’’ kata Lukman yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Sekjen Kemenag Nur Syam, dan Irjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Rapat yang sekaligus membahas laporan keuangan haji 2017 itu dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong.

Dalam paparannya, komponen direct cost (biaya ditanggung langsung jamaah) BPIH 2018 terdiri atas empat item. Yakni untuk biaya penerbangan dipatok Rp26,2 juta/jamaah, biaya akomodasi di Makkah Rp5,9 juta/jamaah, dan living cost atau uang saku Rp3,57 juta/jamaah. Sementara biaya akomodasi di Madinah sebesar 1.239 riyal (Rp4,4 juta) sepenuhnya disubsidi dari pengelolaan dana haji.

Jika dibandingkan dengan besaran BPIH tahun lalu, komponen akomodasi di Makkah mengalami kenaikan yang cukup mencolok. Tahun lalu komponen akomodasi di Makkah dipatok Rp3,391 juta/jamaah. Sementara tahun ini naik Rp2,58 juta/jamaah.

Lukman mengatakan, ada tiga poin yang membuat ongkos haji tahun ini naik. ’’Kenaikan biaya penerbangan, penyesuaian PPN 5 persen, serta perubahan pola sewa pemondokan di Madinah,’’ tuturnya. Tahun lalu seluruh sewa pemondokan di Madinah menggunakan sistem sewa blocking time. Yakni sewa sesuai dengan kedatangan jamaah. Tetapi tahun ini, sebanyak 72 persen pemondokan di Madinah bakal disewa dengan sistem full time selama musim haji.

Pada kesempatan ini Lukman juga menyampaikan kebijakan pengurangan uang living cost (uang saku). Tahun-tahun sebelumnya uang saku ditetapkan 1.500 riyal/jamaah (Rp5.355.000).

Untuk tahun ini Kemenag mengusulkan uang saku itu dikurangi jadi 1.000 riyal (Rp3.570.000). Sebagai kompensasinya, pemberian katering atau makanan di Makkah ditambah dari saat ini 25 kali menjadi 50 kali. Dengan demikian, Lukman menyampaikan bahwa jamaah tidak perlu repot mencari makan sendiri selama di Makkah.

Penambahan frekuensi pemberian katering di Makkah itu membuat Kemenag beren­cana menggunakan menu makanan siap saji. Pertim­bangannya, mengantisipasi waktu penyajian dan praktis. Dia menjelaskan, mendekati puncak haji lalu lintas di Kota Makkah cukup padat sehingga proses pengiriman katering riskan terjebak macet.

Kebijakan baru lain yang dikaji Kemenag adalah pengisian kuota jika ada calon jamaah meninggal. Selama ini aturannya jika ada calon jamaah yang sudah di antrean tetapi meninggal, maka uang dikembalikan. Dalam ketentuan baru yang saat ini dikaji, ’’tiket’’ calon jamaah yang meninggal itu bisa diisi oleh ahli warisnya. ’’Aturan teknisnya masih kami kaji,’’ jelasnya.

Di antaranya, bagaimana kriteria ahli waris yang berhak mendapatkan kuota haji dari calon jamaah yang meninggal itu. Lukman mengatakan kebijakan baru pengisian kuota akibat calon jamaah meninggal ini adalah aspirasi masyarakat dan DPR.

Ali Taher Parasong menga­takan, usulan besaran biaya haji dari Kemenag itu masih akan dibahas bersama di panitia kerja (panja) BPIH 2018. Dia mengatakan, asumsi kenaikan Rp900 ribuan itu sudah disampaikan beserta alasannya. ”Tetapi kalau bisa alangkah baiknya tidak perlu naik,’’ tuturnya. (wan/agm)