25 radar bogor

Belum Ada Pimpinan Dewan yang Mundur

CIBINONG-Legislatif yang maju menjadi calon kepala daerah di Kabupaten Bogor terbilang cukup banyak. Namun, hingga kemarin (22/1), belum ada satu pun yang menyerahkan surat pernyataan mundur dari DPRD. Padahal, pendaftaran calon kepala daerah sudah berjalan 15 hari.

Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Nuradi, dari tiga pimpinan DPRD yang memutuskan maju di Pilbup Bogor 2018, belum ada yang mundur. Pihaknya juga masih menunggu surat pergantian antar waktu (PAW) dari partai Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi (Golkar), partai Wakil Ketua DPRD Ade Yasin (PPP), dan Iwan Setiawan (Gerindra). ”Kalau sudah masuk, nanti akan difasilitai bupati untuk disampaikan ke gubernur Jabar untuk proses pergantian,” ujar Nuradi.

Dia menjelaskan, PAW pimpinan DPRD dengan pengunduran diri sebagai anggota legislatif meru­pakan dua hal yang berbeda. ”Kalau PAW untuk pergantian pimpinan. Setelah di-PAW para pimpinan itu akan menjadi anggota biasa. Nanti, setelah ditetapkan KPU sebagai paslon (pasangan calon) bupati, baru mengundurkan diri,” jelasnya.

Dia mengaku, sampai saat ini belum ada surat permohonan PAW dari ketiga parpol tersebut. Jika sampai penetapan KPU belum juga ada keputusan, maka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Saptariyani akan ditunjuk menjadi ketua DPRD sementara. ”Jika sampai penetapan (oleh KPU) PAW belum juga ada, maka wakil ketua yang tidak maju, dalam hal ini Ibu Saptariyani, akan jadi pelaksana harian (plh),” kata Nuradi.

Dia menambahkan, jika PAW telah dilakukan, otomatis semua fasilitas pimpinan DPRD akan ditarik. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif yang keseluruhannya lebih dari Rp20 juta, hingga fasilitas mobil dan ajudan pun ditarik. ”Pasti mengikuti itu sesuai PP No 18 Tahun 2017,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat politik Yusfitriadi menilai, sebaiknya partai politik cepat melakukan PAW agar fungsi pengawasan dan legislasi terus terjaga. Karena, ketiga pimpinan DPRD cenderung lebih sibuk dalam sosialisasi pencalonan dirinya sebagai bupati. ”Siapa pun, baik anggota dewan maupun birokrat, yang sedang berproses ikut kontestasi pilkada, untuk mengantisipasi segala hal, termasuk pengun­duran diri. Karena itu (kontestasi) menyita banyak energi dan pikiran,” kata Yus.(wil/c)