25 radar bogor

Belum Ada Calon Gugur

DIUMUMKAN BESOK: KPU Kabupaten Bogor menerima hasil kesehatan bakal calon bupati Bogor, kemarin (15/1).

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum ada satu pun peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang gugur akibat belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin (21/1). Laporan dari KPUD menyebutkan semua calon sudah menyerahkan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK.

”Sejauh ini laporan dari teman-teman di kabupaten/kota sudah selesai semua. Mereka (calon) sudah menyerahkan (LHKPN),” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra saat dikonfirmasi Jawa Pos (Grup Radar Bogor).

Kalaupun ada yang belum melaporkan kekayaan ke KPK, itu dilakukan pasangan calon (paslon) perseorangan Kota Bau-bau Tema Muhamad-M Rusli Zamzammi. Paslon itu tidak jadi menyerahkan semua berkas perbaikan hingga akhir batas waktu yang ditentukan pada Sabtu (20/1). Tak terkecuali dokumen dukungan e-KTP. Sehingga sudah dinyatakan gugur.

Terkait pernyataan KPK yang menyebut ada sejumlah kepala daerah belum mendaftarkan LHKPN hingga batas waktu Jumat (19/1), Ilham menegaskan pihaknya baru menutup pendaftaran itu pada Sabtu (20/1) pukul 24.00. Sehingga bisa saja, banyak di antaranya yang mengurus LHKPN menjelang deadline penutupan tahapan perbaikan berkas calon tersebut.

Dia juga mengatakan data yang tertera dalam laman infopemilu.kpu.go.id sendiri bukanlah data final. Pasalnya, akurasi pada laman tersebut bergantung pada kecepatan KPU daerah meng-upload dan mengedit informasi tersebut. Akibatnya, ada sejumlah data yang tidak sinkron dengan data yang disampaikan dalam situs KPK.
Sementara itu, berdasar update data LHKPN di situs KPK pukul 04.00 kemarin, sejumlah nama calon yang terdaftar di KPU masih ada yang tercatat belum melaporkan LHKPN. Jumlahnya 17 orang. Namun, berdasar hitungan total keselurahan jumlah pelapor justru lebih banyak dari ketentuan. Yakni, 1.155 orang dari jumlah semestinya 1.150.

Disisi lain, ada delapan nama yang baru muncul di data LHKPN kemarin. Nama mereka sebelum­nya tidak muncul di data KPK yang di-update pada Sabtu (20/1) atau setelah pendaftaran LHKPN memasuki deadline. Mereka adalah Deddy Mizwar (cagub Jawa Barat) dan Uben Yunara Dasa Priatna (cawabup Bandung Barat, Jabar).
Selain itu, ada pula nama Hisan (cabup Sampang, Jatim), Teguh Juniadi (cawa­walkot Kediri, Jatim), Sutiaji (cawalkot Malang), Zulkiefli­mansyah (cagub NTB), Fran­siskus Roberto Diogo (cabup Sikka, NTT) serta Marthinus Umbu Djoka (cawabup Sumba Tengah, NTT).

Cawalkot Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK sebelum deadline Jumat (19/1). Namun, saat dicek di website KPK pada Sabtu, nama Sutiaji memang tidak muncul. Dia mengatakan, kesalahan itu ada di bagian IT tim LHKPN KPK. ”Sudah ada bukti tanda terima (pelaporan LHKPN),” kata calon yang tercatat memiliki harta Rp2,298 miliar itu.

Staf Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Kunto Aryawan mengatakan, belum masuknya nama calon terjadi karena beberapa faktor. Selain karena memang tidak mendaftarkan laporan, ada pula calon yang keliru mengisi kolom jabatan di formulir LHKPN. Nah, faktor kedua itu yang terjadi pada kasus Sutiaji. ”Karena belum dimasukkan sebagai calon wali kota,” terangnya.

Di bagian lain, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menjelaskan, pihaknya berupaya memaksimalkan tahapan verifikasi dan akurasi nilai kekayaan setiap calon sebelum finalisasi 12 Februari mendatang. Langkah itu dilakukan lantaran muncul kekhawatiran bila peserta calon tidak melaporkan semua harta yang dimiliki.

”Kami butuh bantuan untuk menyebarluaskan apa yang dilaporkan oleh para cakada (calon kepala daerah) ini supaya masyarakat bisa memberi info lebih lanjut ke kami (KPK, Red),” ujarnya. Umumnya, calon memang cenderung melaporkan harta pribadi. Sedangkan harta atau aset yang diatasnamakan keluarga tidak semua dilapor­kan. (far/tyo/lum)