25 radar bogor

Bima: Bogor Ibu Kota ”De Facto”

ilustrasi Istana Bogor
ilustrasi Istana Bogor

BOGOR–Warga Kota Hujan boleh berbangga diri. Meski terpaut jarak dengan pemerintahan pusat, Kota Bogor disebut-sebut menjadi tempat dikendalikannya bumi pertiwi. Untuk itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut Bogor sebagai ibu kota de facto.

De facto merupakan bahasa latin yang memiliki makna ungkapan ‘pada kenyataannya’. Artinya, pada praktiknya Kota Hujan merupakan tempat Presiden Joko Widodo memimpin Republik Indonesia. Bahkan, menginjak awal Desember lalu, Jokowi secara intens berkantor di Istana Bogor hampir setiap hari.

“Selamat datang di Ibu Kota De Facto Negara Republik Indonesia,” kata Bima saat Rakerwil PAN Jawa Barat di Puri Begawan, Rabu (17/1) lalu.

Tak hanya itu, Istana Bogor juga kerap digunakan Jokowi untuk menerima para tamu dari mancanegara. Sepanjang 2017, Jokowi sudah lebih dari lima kali menerima tamu negara di Istana Bogor.
“Kenapa ibu kota de facto? Karena Presiden Indonesia bukan hanya tinggal di Kota Bogor, tapi juga sekarang beraktivitas di Kota Bogor, menerima tamu negara, mengadakan rapat-rapat di Kota Bogor. Jadi, republik ini dikendalikan dari Kota Bogor,” papar Bima.

Kota Bogor pada masa penjajahan Belanda bernama Buitenzorg, artinya ‘tempat yang damai yang jauh dari segala hiruk pikuk’. Bima menyebutkan, pada masa kolonial, Buitenzorg dijadikan tempat pelarian orang-orang yang dirundung masalah ketika berada di Ibu Kota Batavia.

“Mungkin, karena itu juga Presiden Jokowi pindah ke Bogor. Supaya banyak masalah yang selesai setelah pindah ke Bogor,” ujarnya diiringi tepuk tangan para hadirin.(fik/c)