25 radar bogor

Rerouting Belum Matang

doni/ radar bogor SEPI: Angkot 01 AP jurusan Cipinang Gading-Perumahan Yasmin saat mengetem di bundaran Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pangkalan tersebut mendapat penolakan warga.
doni/ radar bogor
SEPI: Angkot 01 AP jurusan Cipinang Gading-Perumahan Yasmin saat mengetem di bundaran Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pangkalan tersebut mendapat penolakan warga.

BOGOR-Penolakan terminal bayangan atau pangkalan Trayek 01 AP jurusan Cipinang Gading-Perumahan Yasmin di bundaran Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terus menuai sorotan. Komisi III DPRD Kota Bogor menganggap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor belum memberikan kajian rerouting.

“Saya belum melihat jumlah petisi yang menolak kebijakan tersebut. Alangkah baiknya diserahkan ke DPRD, Komisi III, agar bisa audiensi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Sendhy Pratama, kepada Radar Bogor, kemarin (19/1).

Sendhy mengaku akan segera membahas permasalahan tersebut untuk menghindari kabar simpang siur. “Harus ada data yang akurat, jumlah yang menandatangani penolakan itu, dan siapa saja,” paparnya. Komisi III, kata Sendhy, juga belum menerima surat disposisi warga yang menolak dan laporan kajian terkait rerouting dari Dishub.

Seperti diketahui, rerouting adalah upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mengatasi kemacetan. Dalam pelaksanaan­nya perlu ada akses jalan untuk trayek baru. Salah satunya trayek 01 AP jurusan Cipinang Gading-Perumahan Yasmin.

Menurut Sendhy, bagaimanapun juga rerouting memiliki imbas dan konsekuensinya pada segala aspek. Di sisi lain, lanjutnya, perlu anggaran untuk dikelola Dishub.
Meski Dishub telah menyampaikan kajiannya, kata dia, itu hanya disampaikan saat rapat. “Belum ada hasil yang diserahkan kepada kami,” akunya.

Selain belum menerima laporan, DPRD juga tidak dilibatkan dalam kajian analisis dampak lalu lintas (amdal). Termasuk, kajian terminal bayangan tersebut. “Seperti sistem satu arah (SSA), sampai saat ini kajian tindak lanjutnya belum disampaikan kepada kami,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III Ardiansyah. Menurutnya, perencanaan rerouting kurang matang. Itu terbukti saat pihaknya melakukan sidak. Mereka naik angkot di jalur Kecamatan Bogor Utara hingga Bogor Selatan.

Di lokasi tersebut, selain jalanan sempit, beberapa kendaraan terpaksa menurunkan penumpangnya saat jalan menanjak. Kondisi itu, kata dia, mencerminkan sarana prasarana belum siap. “Harusnya mereka melakukan eksperimen lebih dulu,” kata Ardiansyah.

Seharusnya, menurut dia, setiap program mengacu 4 T. Mulai dari tahap perencanaan (planning), tahap perancangan (design), tahap pengadaan/pelelangan, dan terakhir tahap pelaksanaan (construction). Sehingga jika ada penolakan, perlu ada evaluasi. “Seharusnya sosialisasi sampai ke tingkat RT,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Yasmin menolak keberadaan pangkalan Trayek 01 AP jurusan Cipinang Gading-Perumahan Yasmin di bundaran Yasmin, Kecamatan Bogor Barat.

Ketua RW 09, Perumahan Yasmin, Agung Prastyo mengatakan, penolakan itu lantaran dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Terlebih, Pemkot Bogor tidak melakukan sosialisasi kepada warga RW 09.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Rakhmawati mengatakan, pangkalan trayek 01 itu merupakan salah satu lokasi rute hasil 30 rerouting angkot Bogor.

Tujuannya, agar warga bisa menjangkau angkutan umum. Menurut dia, tidak sedikit warga yang juga membutuhkan keberadaan transportasi di kawasan Yasmin. “Yang menolak sedang kami pelajari,” katanya.(don/c)