25 radar bogor

27 Ribu Jamaah Gagal Umrah

Fajar GAGAL BERANGKAT: Korban biro perjalanan umrah Abu Tours saat mengontrog kantor Abu Tours di Makassar pekan kemarin.
Fajar
GAGAL BERANGKAT: Korban biro perjalanan umrah Abu Tours saat mengontrog kantor Abu Tours di Makassar pekan kemarin.

JAKARTA–Kasus mirip First Travel bakal meledak lagi. Biro perjalanan umrah Abu Tours, kini sedang dalam pengawasan Kementerian Agama (Kemenag). Sekitar 27 ribu jamaah umrah promo mereka sampai saat ini tidak jelas kapan akan diberang­katkan.

Abu Tours merupakan biro travel umrah yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan. Nama resmi perusahaan ini adalah PT Amanah Bersama Umat. Perusahaan ini mengan­tongi izin Kemenag dengan nomor surat keputusan (SK) 559/2017 dengan batas kedalu­warsa SK pada 12 Juli 2020.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menuturkan, sampai saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Abu Tours. Selain itu, dari calon jamaah umrah travel itu, juga belum ada yang melapor kepada Kemenag atau kepolisian.

Dia membenarkan bahwa pihak travel menyampaikan saat ini jumlah jamaah yang belum diberangkatkan mencapai 27 ribu orang. Mereka umumnya mendaftar pada September sampai Oktober tahun lalu. Para jamaah itu mengikuti program promo umrah sebesar Rp14 juta per jamaah.

Apakah uang jamaah saat ini masih aman? Arfi tidak bisa memastikannya. ”Yang tahu perusahaan,” katanya kemarin (18/1).

Dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih terus mengawasi proses atau peme­nuhan janji pemberangkatan oleh pihak travel. Dia juga mengatakan Abu Tours sudah di­panggil oleh tim Satgas Was­pada Investasi Sulawesi Selatan.

Kepada pengelola Abu Tours, Arfi meminta supaya bertang­gung jawab dan memenuhi komitmen memberangkatkan umrah jamaahnya. Kepada seluruh jamaah umrah yang sudah membayar penuh, sebaiknya harus segera diberangkatkan. Kemudian jika ada jamaah yang meminta pengembalian uang atau refund, harus secepatnya dipenuhi. “Pengaduan (dari jamaah, red) silakan, sertakan data pendukung,” tuturnya.

Saat dipanggil oleh tim Satgas Waspada Investasi, travel ini diminta untuk menghentikan tarif promo umrah Rp14 jutaan. Apalagi, Kemenag bakal segera mengeluarkan patokan minimal biaya umrah di kisaran Rp20 juta. Arfi mengatakan, di antara persoalan gagal berangkat jamaah Abu Tours adalah visa tidak keluar.

Jawa Pos sudah mencoba menghubungi pemilik Abu Tours yang bernama M. Hamzah Mamba. Namun berkali-kali dikontak dan lewat pesan singkat dia tidak membalas.

Sebelumnya pada 15 Januari 2018 dia sempat membuat keterangan tertulis. Intinya, meminta maaf atas keterlambatan pemberangkatan. Dia menjanjikan penjadwalan ulang keberangkatan. Renca­nanya jamaah diberangkatkan pada Februari depan.

Alasan yang dipakai Abu Tours adalah soal munculnya pajak layanan yang dipungut oleh Pemerintah Saudi. Pajak itu otomatis membebani biaya akomodasi umrah. Seperti hotel dan transportasi jamaah di Saudi. Namun, pihak travel memastikan beban pajak itu ditanggung perusahaan.(wan/ang)