25 radar bogor

Pemkot Ultimatum Pemkab

ilustrasi

BOGOR–Geram dengan ulah industri yang mencemari Sungai Cisadane dan berdampak pada kualitas air PDAM, Wali Kota Bogor Bima Arya mengultima­tum Pemerintah Kabupaten Bogor. Pabrik dan warga di selatan Kabupaten Bogor itu dinilai mencemari air baku yang diolah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan menjadi air bersih.

Bima mengaku sudah memberikan surat peringatan kepada Dinas Lingku­ngan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Karena, menurut dia, sudah seharusnya pencemaran air itu terlebih dahulu ditindak DLH Kabupaten Bogor.

Namun, dalam waktu dekat Bima juga ingin menyampaikan masalah tersebut kepada Bupati Bogor, Nurhayanti. Bukan saja perihal pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik-pabrik ‘nakal’ di kawasan selatan Kabupaten Bogor, tetapi juga terkait pemba­ngunan tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) yang dianggap mengotori sungai.

“Sudah disurati lingkungan hidupnya (DLH). Nanti saya komunikasikan bupati untuk menindak,” jelasnya kepada Radar Bogor usai Konsultasi Publik Business Plan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor 2018–2022 di IPB International Convention Center (IICC), kemarin (16/1).

Di lokasi pengerjaan tol Bocimi, kata Bima, memang nampak sebagian tanah hasil kerukan terbawa hanyut aliran Sungai Cisadane. Hal itu jelas akan membuat kualitas air baku menjadi keruh. Belum lagi, tanah-tanah itu menyang-kut pada layar penyaring di intake PDAM Tirta Pakuan, Ciherangpondok, Kabupaten Bogor. “Kemarin sudah (mengunjungi Bocimi) tapi tidak bertemu dengan pelaksananya,” kata Bima.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Deni Surya Senjaya juga menu­turkan kekesalan yang sama. Bahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, ketika aparat kecamatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tersebut, pemiliknya keukueh bahwa mereka tidak merasa membuang limbah.

“Kenyataannya memang ada (limbah) terus. Kami akan mem­bu­at surat susulan, koor­dinasi dengan DLH Kabupaten, DLH Kota, dan Bappeda Kota,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen­terian PUPR, Sri Hartoyo mene­gaskan bahwa pencemaran air baku jelas tidak boleh dilaku­kan. Menurutnya, keberadaan air baku harus dijaga, karena air tersebut bakal diolah menjadi air minum oleh PDAM.

“Mestinya tidak boleh buang limbah. Itu kan sudah ada tugasnya semua, misalnya Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan masalah pencemaran limbah pabrik,” sebutnya.

Pada umumnya, kata dia, kondisi air baku di Indonesia memiliki khas yang berbeda. Sehingga potensi kuantitasnya pun tidak merata. Tak heran, jika setiap daerah mengalami tingkat kekurangan air baku yang berbeda-beda pada saat musim kemarau.

Maka, ia mengusulkan untuk pengupayaan sumber air baku yang berkelanjutan. Di antaranya melalui sistem air minum regional. Artinya, mendapatkan suplai air yang potensial sepanjang tahun sudah dipastikan ada airnya. “Contohnya seperti Jatiluhur. Air dari Jatiluhur dibawa ke Jakarta, melalui tapping di Bekasi,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Bogor mengeluhkan krisis air yang masih saja terjadi. Seperti di Cimanggu Kecil, Kecamatan Tanahsareal dan kompleks Baranangsiang IV Kota Bogor.

PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor mengklaim, terhambatnya pasokan air lantaran filter di instalasi pengolahan air (IPA) Dekeng II, Kecamatan Bogor Selatan, rusak. Penyebabnya, limbah yang dibuang industri di hulu, limbah warga hingga proyek tol Bocimi.(fik/d)